Pelindo Pastikan Aktivitas Pelabuhan Makassar Tak Terganggu Aksi Buruh

Pelindo Pastikan Aktivitas Pelabuhan Makassar Tak Terganggu Aksi Buruh

Dea Duta Aulia - detikNews
Kamis, 08 Des 2022 14:24 WIB
Pelindo
Foto: Pelindo
Jakarta -

Corporate Secretary PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) Widyaswendra memastikan aksi damai yang dilakukan oleh Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) tidak mengganggu aktivitas bongkar muat di 27 terminal yang dikelola SPTP. Pihaknya turut menghormati aksi yang dilakukan sekitar 100 buruh yang berasal dari TKBM di Pelabuhan Makassar, hari ini.

"Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna jasa, pantauan kami aktivitas di seluruh terminal yang dikelola oleh SPTP tidak terganggu," kata Widyaswendra dalam keterangan tertulis, Kamis (8/12/2022).

Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kantor Otoritas Pelabuhan Kelas Utama Makassar Mukminin mengatakan aksi tersebut merupakan bagian dari hak setiap warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Pihaknya berpesan agar aksi tersebut berlangsung tertib dan tidak merugikan berbagai pihak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait termasuk TKBM untuk memastikan kegiatan operasional di pelabuhan termasuk TPK New Makassar tetap berlangsung dan tidak ada penghentian kegiatan pelayanan," kata Mukminin.

Sementara itu, Terminal Head TPK New Makassar Muhammad Syukur mengatakan pihaknya mencatat sedikitnya terdapat aktivitas pelayanan terhadap 7 kapal peti kemas sejak Rabu (7/12) hingga hari ini. Adapun kapal yang beroperasi yakni MV. Meratus Makassar, MV. Tanto Jaya, MV. Tanto Tenang, MV. Derya Mas, MV. Hijau Jelita, MV. Bali Sanur, dan MV. Teluk Bintuni.

ADVERTISEMENT

"Total peti kemas dalam aktivitas bongkar muat di TPK New Makassar dalam 2 hari ini (Rabu dan Kamis) mencapai kurang lebih 3.500 box," tutupnya.

Sebagai informasi tambahan, aksi yang dilakukan oleh pekerja TKBM merupakan wujud dari protes terhadap wacana pemerintah pusat yang akan mencabut SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi tahun 2011 tentang Pembinaan dan Penataan Koperasi TKBM di Pelabuhan. Aksi juga menuntut revisi atas Keputusan Menteri Perhubungan No.35 tahun 2007 tentang Pedoman Perhitungan Tarif Pelayanan Jasa Bongkar Muat dari dan ke Kapal di Pelabuhan.

(akn/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads