Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Mengandung Residu TATP

Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Mengandung Residu TATP

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Kamis, 08 Des 2022 12:53 WIB
Suasan usai ledakan bom bunuh diri  di Polsek Astana Anyar.
Foto: Bima Bagaskara/detikJabar
Jakarta -

Polisi memberikan informasi perkembangan kasus bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, kemarin, dengan pelaku Agus Sujatno (34). Polisi menyebut bom yang dibawa pelaku mengandung residu TATP (triacetone triperoxide).

"Kemudian juga kita dapati residu TATP. Terkait dengan ledaknya, tim kami dari Jibom maupun Puslabfor lagi mengkaji itu. Nanti kita akan sampaikan kemudian," kata Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Yuri Karsono dalam konferensi pers, Kamis (8/12/2022).

Yuri mengatakan bom itu dibawa pelaku di dua tempat, yakni di tas bagian depan dan bagian belakang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bom ini dibawa oleh pelaku. Oleh Tersangka dalam dua tempat dimasukkan ke dalam ransel. Tadi sudah disampaikan disimpan di depan dan di belakang," ujarnya.

Lalu dia menyebut awalnya bom bagian belakang yang meledak. Lalu bom bagian depan dilakukan disposal karena tak meledak di awal.

ADVERTISEMENT

"Yang meledak adalah komponen bom yang di belakang. Tidak terbagi ke yang depan, sehingga tidak bersamaan meledaknya, tapi terpental. Jadi di TKP yang berbeda. Kemudian, kalau rekan-rekan dengar kemarin ada disposal, nah itu yang kita disposal. Karena sifatnya sensitif, sehingga kita disposal," katanya.

Sebelumnya, bom bunuh diri terjadi di Polsek Astana Anyar, Rabu (7/12). Pelaku telah teridentifikasi, yakni Agus Sujatno. Dia merupakan mantan napi terorisme.

Peristiwa ini menewaskan pelaku. Selain itu, ada seorang polisi yang menjadi korban meninggal dan 10 orang lainnya terluka.

Simak Video 'Fakta-fakta Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Bandung':

[Gambas:Video 20detik]



(azh/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads