Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) berencana menggelar demonstrasi di depan kantor KPU RI untuk menuntut proses pemilu transparan pada siang nanti. KPU RI mengaku telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait pengamanan demo itu.
"Kami tetap sesuai SOP pengamanan dalam, dan melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian (untuk pengamanan demo)," kata Sekretaris Jenderal KPU RI Bernard Dermawan, Rabu (7/12/2022).
Lebih lanjut Bernard menuturkan pihaknya juga mengerahkan Pasukan Jagat Saksana (pamdal KPU) yang berdinas di kantor KPU RI untuk pengamanan demo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dihubungi terpisah, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan pihaknya telah menerima pemberitahuan terkait aksi tersebut. Ada lima satuan setingkat kompi (SSK) atau 500 personel yang diturunkan.
"Personel di KPU kita siapkan 5 SSK. Kemudian kita standby-kan di Monas ada 5 SSK juga," kata Komarudin saat dihubungi Kamis (8/12).
Lebih lanjut Komarudin menuturkan kebijakan rekayasa lalu lintas sementara diambil secara tentatif. Kemungkinan, lanjutnya akan diberlakukan contraflow melihat kondisi di lapangan.
"Namun yang di depan KPU nanti kita situasional juga. Sekiranya memang dengan jumlah massa yang cukup besar, kemungkinan nanti akan kita berlakukan contraflow," jelasnya.
Sebelumnya, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) akan menggelar demonstrasi di depan kantor KPU RI. Mereka menuntut KPU menyelenggarakan proses pemilu yang transparan.
"Tuntutannya 'hentikan proses pemilu, audit KPU, dan buka transparansi data kepada rakyat'," ujar juru bicara Partai Prima Farhan Dalimunthe dalam keterangannya, Rabu (7/12).
Rencananya, aksi tersebut akan digelar pukul 10.00 WIB. Aksi akan digelar di depan Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (8/12).
Menurutnya, KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu menjadi penentu jalannya demokrasi Indonesia ke depan. Dia menyebut KPU merupakan penyangga utama agar demokrasi berjalan secara transparan dan akuntabilitas.
Farhan mengatakan, selama tahapan pemilu, KPU tidak memberikan informasi terkait hal-hal apa saja yang membuat parpol lolos dan tidak lolos. Menurutnya, hal itu menjadi salah satu ketidakterbukaan KPU kepada masyarakat.
"Selama ini masyarakat hanya mendapatkan pengumuman tentang partai yang lolos dan tidak lolos. Padahal, dalam meningkatkan kualitas demokrasi, masyarakat perlu mengetahui informasi lebih detail tentang partai yang mendaftar sebagai calon peserta pemilu," ujarnya.
Diketahui, lima partai politik yang menang sengketa di Bawaslu RI kembali dinyatakan tak memenuhi syarat verifikasi administrasi oleh KPU RI. Mereka menggugat KPU RI ke Bawaslu RI dikarenakan tak lolos verifikasi administrasi pendaftaran Pemilu 2024.
Lima partai tersebut adalah Partai Prima, Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo), Partai Republik, Partai Republiku Indonesia, serta Partai Keadilan dan Persatuan (PKP). Namun, setelah diberi kesempatan untuk memperbaiki dokumen, KPU menyatakan kelimanya tetap tidak memenuhi syarat.
Simak juga 'Titipan Jokowi ke KPU untuk Pemilu 2024: Adu Ide bukan Adu Domba':