Hakim Agung Gazalba Saleh Tersangka KPK Penuhi Panggilan Pemeriksaan

Hakim Agung Gazalba Saleh Tersangka KPK Penuhi Panggilan Pemeriksaan

Muhammad Hanafi Aryan - detikNews
Kamis, 08 Des 2022 10:15 WIB
Jakarta -

Hakim agung Gazalba Saleh memenuhi panggilan KPK. Dia sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap penanganan perkara di lingkungan Mahkamah Agung.

Pantauan detikcom di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (8/12), Gazalba Saleh terlihat tiba di lobi pukul 09.50 WIB. Dia terlihat didampingi sejumlah orang.

Gazalba terlihat mengenakan batik berwarna biru dan dilapisi jaket berwarna cokelat. Selesai melakukan pengurusan administratif di lobi, Gazalba duduk di ruang tunggu sebelum diperiksa penyidik di lantai dua.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya diberitakan, KPK resmi melayangkan panggilan kedua kepada hakim agung Gazalba Saleh, tersangka kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Pada pemanggilan pertama, Gazalba tak hadir.

"Sudah dijadwalkan (panggilan ulang sebagai tersangka)," kata Deputi bidang Penindakan KPK Karyoto saat dimintai konfirmasi, Senin (5/12/2022).

ADVERTISEMENT

Karyoto menyebutkan KPK bakal menunggu respons Gazalba terkait panggilan kedua tersebut. Jika alasan absen pemeriksaan tak wajar, Karyoto memastikan KPK akan melakukan opsi upaya paksa.

"Kalau tidak hadir, tentunya kalau alasannya masih patut dan wajar, kita bisa melihat. Kalau tidak, ya kita bisa melakukan upaya paksa lain," tegas Karyoto.

Gazalba Saleh resmi diumumkan sebagai tersangka kasus suap pada Senin (28/11), namun hingga kini belum ditahan. Hari itu KPK juga turut mengagendakan pemeriksaan pertama Gazalba sebagai tersangka.

"Informasi yang kami peroleh, benar hari ini (28/11) tim penyidik menjadwalkan pemanggilan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi di MA," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Hakim agung Gazalba terseret pengembangan OTT KPK yang menjerat hakim agung Sudrajad Dimyati (SD). Selain Gazalba Saleh, KPK turut menetapkan dua orang lain sebagai tersangka. Keduanya adalah Prasetio Nugroho selaku hakim yustisial, panitera pengganti pada Kamar Pidana MA RI, dan Asisten Hakim Agung Gazalba Saleh, serta Redhy Novarisza selaku staf hakim agung.

"Dalam proses penyidikan perkara dengan tersangka SD dan kawan-kawan, KPK kemudian menemukan kecukupan alat bukti mengenai adanya dugaan perbuatan pidana lain dan ditindaklanjuti ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka, Gazalba Saleh, hakim agung pada Mahkamah Agung RI," ucap Karyoto beberapa waktu lalu.

(mha/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads