LBH Jakarta Pilih Direktur Baru
Jumat, 28 Jul 2006 10:31 WIB
Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta hari ini menggelar pesta demokrasi memilih pimpinan yang baru. Tiga kandidat direktur akan bersaing untuk menduduki kursi puncak di lembaga bantuan hukum tertua ini.Tiga kandidat direktur LBH Jakarta yang akan dipilih tersebut adalah Wakil Direktur LBH Jakarta Erna Ratnaningsih, Kepala Divisi Studi dan Penelitian Taufik Basari, dan Kepala Divisi Penanganan Kasus Asfinawati."Mereka akan dipilih langsung oleh seluruh staf dan karyawan LBH Jakarta," kata ketua panitia pemilihan direktur LBH Jakarta, Ines Thoiren saat dihubungi detikcom, Jumat (28/7/2006).Dijelaskan Ines, pemilihan akan berlangsung pukul 14.00-16.00 WIB. Waktu dua jam diperkirakan lebih dari cukup untuk menggelar pencoblosan karena jumlah staf dan karyawan LBH tidak banyak. "Dijadwalkan setelah pencoblosan akan dilanjutkan perhitungan suara dan pengumuman perolehan suara sekaligus penetapan," kata dia.Pencoblosan ini merupakan rangkaian proses pemilihan direktur baru, setelah direktur LBH Jakarta Uli Parulian Sihombing telah selesai masa jabatannya. Direktur baru akan memangku jabatan selama 3 tahun mendatang yakni periode 2006-2009.Sebelum pemilihan, seluruh calon direktur diberi kesempatan untuk sosialisasi, kampanye hingga debat publik untuk menyampaikan visi dan misi dan programnya.Untuk diketahui, LBH Jakarta merupakan salah satu kantor cabang Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dari 15 kantor cabang yang tersebar dari Aceh hingga Papua. Pada mulanya YLBHI bernama LBH yang berdiri berdasarkan kesepakatan kongres ke-3 Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) tahun 1969 dan mulai beroperasi pada 28 Oktober 1970.Setelah beroperasi sepuluh tahun, pada 13 Maret 1980, status hukum LBH ditingkatkan menjadi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan 28 Oktober tetap dijadikan sebagai hari ulang tahun YLBHI.Pada awalnya, gagasan pendirian lembaga ini adalah untuk memberikan bantuan hukum bagi orang-orang yang tidak mampu memperjuangkan hak-haknya, terutama rakyat miskin yang digusur, dipinggirkan, di-PHK, dan keseharian pelanggaran atas hak-hak asasi mereka. Lambat laun LBH menjadi simpul gerakan prodemokrasi dan berperan penting dalam menumbangkan rezim Soeharto.Pilihan untuk menjadi bagian dari gerakan prodemokrasi merupakan tuntutan yang tidak bisa dihindari. LBH pun memilih untuk berada di sisi pergerakan kaum buruh, petani, mahasiswa, kaum miskin kota, dan semua kekuatan yang memperjuangkan demokrasi.LBH kemudian mengembangkan konsep Bantuan Hukum Struktural, konsep yang didasarkan pada upaya-upaya untuk mendorong terwujudnya negara hukum yang menjamin keadilan sosial. Sampai saat ini konsep tersebut masih dipegang teguh, di tengah pasang surut kepengurusan dan riak-riak perselisihan internal.
(jon/)











































