Profil Bupati Bangkalan yang Ditangkap KPK Kasus Dugaan Suap Lelang Jabatan

ADVERTISEMENT

Profil Bupati Bangkalan yang Ditangkap KPK Kasus Dugaan Suap Lelang Jabatan

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 07 Des 2022 21:22 WIB
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron (Kamaluddin/detikcom)
Jakarta -

Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron ditangkap KPK sebagai tersangka kasus dugaan jual beli jabatan di Pemkab Bangkalan. Abdul Latif Amin Imron menjabat Bupati Bangkalan sejak 2018.

Dilansir situs resmi Sekretariat Daerah Kabupaten Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron diangkat menjadi Bupati Bangkalan terpilih pada 2018. Bupati Bangkalan bernama lengkap R Abdul Latif Amin Imron.

Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron dan Wakil Bupati Bangkalan Mohni dilantik secara langsung oleh Gubernur Jawa Timur yang kala itu dipimpin oleh Soekarwo di Gedung Negara Grahadi Surabaya.

Dilansir situs resmi KPU, Abdul Latif Amin Imron dan Mohni terpilih menjadi Bupati Bangkalan dan Wakil Bupati Bangkalan dengan perolehan suara sebanyak 243.887 dari total suara sejumlah 544.749 dengan persentase 44,77 persen. Keduanya dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan pada 24 September 2018.

Abdul Latif terpilih menjabat Bupati Bangkalan menggantikan Makmun Ibnu Fuad. Sebelum menjabat Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron pernah menjadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan pada 2014-2018.

Abdul Latif Amin Imron lahir pada tanggal 5 Mei 1982 di Jakarta, Indonesia. Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron merupakan politikus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Tersangka Jual Beli Jabatan

KPK menetapkan profil Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron sebagai tersangka kasus jual-beli jabatan. KPK menduga Abdul Latif juga terlibat dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.

"Oh, sebetulnya nggak hanya (kasus) lelang jabatan. Mungkin, biasanya kan itu awalnya ada yang lapor terjadi jual beli jabatan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, Jumat (28/10).

"Setelah didalami, mungkin ada kegiatan PBJ (pengadaan barang dan jasa) bisa jadi. Ada terkait perizinan, kan umumnya seperti itu ya," tambahnya.

Namun Alex tidak merincikan secara detail gambaran kasus yang telah menjerat Bupati Bangkalan tersebut.

Ditangkap KPK

KPK kemudian menangkap Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Informasi penangkapan itu disampaikan oleh sumber detikcom.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penangkapan itu dilakukan seusai pemeriksaan di Polda Jawa Timur. Pemeriksaan dilakukan terhadap para tersangka dugaan korupsi di Kabupaten Bangkalan.

"Hari ini (7/12) bertempat di Polda Jatim, tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dugaan korupsi di Kabupaten Bangkalan," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (7/12).

Ali mengatakan para tersangka segera dibawa ke kantor KPK, Jakarta, untuk diperiksa lebih lanjut. Terkait perkembangan kasus ini, kata Ali, akan segera disampaikan.

"Untuk kebutuhan penyelesaian perkara dimaksud, tim KPK menangkap para tersangka tersebut dan segera dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Ali.

Simak juga Video: KPK Temukan Barbuk Penting Kasus Suap Bupati Bangkalan

[Gambas:Video 20detik]



(rfs/idn)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT