Gudang Kargo Sriwijaya Air Dibongkar Maling

Gudang Kargo Sriwijaya Air Dibongkar Maling

- detikNews
Kamis, 27 Jul 2006 21:39 WIB
Medan - Perusahaan penerbangan Sriwijaya Air setidaknya mengalami kerugian Rp 200 juta akibat kehilangan sejumlah barang di gudang kargo milik perusahaan itu yang berada di Bandara Polonia, Medan. Maling membongkar gudang kargo itu dan menggondol sejumlah barang. Keterangan yang diperoleh di Bandara Polonia Medan, Kamis (28/7/2006), menyebutkan bobolnya kargo Sriwijaya Air baru diketahui Kamis pagi sekitar pukul 06.20 WIB. Gembok pintu gudang kargo ditemukan dalam keadaan bekas dibuka paksa. "Menurut laporan yang kami terima, 12 unit komputer jinjing yang akan dikirim ke Jakarta tidak ditemukan lagi. Pihak Sriwijaya Air sendiri masih menginventarisi barang-barang yang ada di gudang," kata Kepala Pos Polisi Bandara Polonia Inspektur Polisi Dua Rita M kepada wartawan. Diketahui, komputer merupakan titipan perusahaan jasa ekspedisi PT Mona Sentosa Utama untuk dikirim ke PT Logikreasi Utama. Direncakanan laptop diangkut bersama barang ekpedisi lainnya dengan pesawat Sriwijaya Air pukul 11.00 WIB. Komputer jinjing tersebut masing-masing 9 unit merek Acer, 3 unit laptop merek Fujitsu, 3 unit speaker dan 3 unit tape merek Kenwood dan 12 pacs tinta merek Canon, 1 unit ponsel dan satu kardus berisi tas laptop. Polsekta Medan Baru, Poltabes Medan, yang menangani kasus pencurian tersebut langsung memeriksa tiga orang portir dan seorang staf gudang. "Penyelidikan sedikit mengalami kesulitan, karena aktivitas di gudang terus berjalan seperti biasa dan TKP tidak diisolasi," kata Kepala Polsekta Medan Baru Ajun Komisaris Polisi (AKP) Yusfi M Nasution. Yusfi mengatakan, pihaknya belum bisa menyimpulkan sementara modus operandi pelaku hingga berhasil masuk ke dalam gudang di kompleks bandara yang dijaga ketat selama 24 jam itu. Sementara Kepala Divisi Operasional Darat Bandara Polonia Medan Syafrizal menyatakan, pihaknya sudah mendapat laporan mengenai masalah ini. Namun mengenai penyelidikan sepenuhnya merupakan wewenang kepolisian. "Yang pasti sejauh ini tidak ada keterlibatan anggota kami dalam kasus ini," Syafrizal kepada detikcom yang menemuinya di Bandara Polonia. (asy/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads