PBNU Kutuk Bom Bunuh Diri Astana Anyar: Tak Dibenarkan Agama Apa Pun

PBNU Kutuk Bom Bunuh Diri Astana Anyar: Tak Dibenarkan Agama Apa Pun

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Rabu, 07 Des 2022 17:56 WIB
Jakarta -

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengutuk keras insiden bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung. PBNU menegaskan bom bunuh diri merupakan aksi sia-sia.

"PBNU mengutuk keras. Melakukan bom bunuh diri sia-sia. Dan tidak akan mencapai tujuannya," kata Wakil Sekjen PBNU Sulaeman Tanjung dalam keterangan tertulis, Rabu (7/12/2022).

Sulaeman mengatakan motif apa pun di balik bom bunuh diri itu tak bisa dibenarkan. Menurut dia, peristiwa bom bunuh diri mengganggu ketenangan masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kejadian seperti ini sangat mengganggu ketenangan dan kerukunan beragama dan kehidupan berbangsa kita. Terorisme semacam ini tidak dibenarkan dalam agama manapun," ujar Sulaeman.

Sulaeman mengajak semua pihak lebih waspada, apalagi menjelang momentum tahun baru. Dia menyerukan agar bersama-sama melawan terorisme.

ADVERTISEMENT

"Masyarakat dan semua pihak juga harus ikut berpartisipasi untuk sebisa mungkin mencegah terjadinya terorisme," kata dia.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat. Dalam serangan ini, seorang polisi gugur serta sejumlah polisi mengalami luka berat ataupun ringan.

"Tentunya ini semua akan didalami sehingga kita minta kepada seluruh rekan-rekan untuk bisa membantu kami dan tim agar bisa menuntaskan kejadian secara maksimal. Seluruh tim dan satgas sudah diperintahkan untuk bergerak," kata Sigit saat meninjau situasi di Mapolsek Astana Anyar, Rabu (7/12).

Sigit menyebut ada 11 orang menjadi korban dalam peristiwa bom bunuh diri. Selain satu polisi yang gugur, ada 9 polisi lainnya dan 1 warga sekitar yang terluka. Korban yang gugur adalah Aipda Sofyan Didu, personel Polsek Astana Anyar.

"Saat ini kita terus melakukan pendalaman. Terkait proses olah TKP sedang berlangsung tentunya dari olah TKP kita akan melakukan proses pencarian terhadap kelompok yang terafiliasi dengan pelaku yang ada di TKP," ujar Sigit.

Sigit lalu menerangkan, penyidik langsung melakukan pemeriksaan sidik jari dan face recognition pelaku untuk membongkar identitasnya. Hasilnya, pelaku teridentifikasi bernama Agus Sujatno alias Agus Muslim.

"Yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo dan sempat dihukum empat tahun, di bulan September atau Oktober 2021 lalu yang bersangkutan bebas," ucap Sigit.

Sigit kemudian menyatakan Agus Sujatno terafiliasi dengan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung, Jawa Barat. "Saat ini tim terus bekerja menuntaskan peristiwa yang terjadi," ucap mantan Kabareskrim Polri ini.

Simak Video: Anggota DPR Minta Bom Bandung Jadi Peringatan Jelang Natal dan Tahun Baru

[Gambas:Video 20detik]




(knv/imk)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads