Duo lansia yang sempat viral mengaku Imam Mahdi dan Ratu Adil telah dipertemukan dengan sejumlah tokoh agama, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan Kemenag Kabupaten Bogor. Hasilnya, diketahui bahwa yang mereka lakukan merupakan ajaran sesat.
"Itu sudah masuk dalam kriteria ajaran sesat. Dari 10 kriteria poin, ini ada masuk semua," kata Sekretaris FKUB Kabupaten Bogor Asep Saefudin kepada wartawan, Rabu (7/12/2022).
Asep mengatakan ajaran serupa pernah muncul di Cileungsi pada 2004. Kali ini merupakan bentuk evolusinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini adalah satu yang aliran yang evolusi tahun 2004. Nama gurunya Pak Abas di Cileungsi di daerah kita atasi. Ternyata masih ada pengikutnya di daerah Jonggol dan sekarang baru muncul," tuturnya.
Sejauh ini mereka berdua tidak merekrut pengikut lain. Mereka juga sudah mengakui bahwa apa yang dilakukannya salah.
"Sejauh ini tidak mengajak. Hanya kekeliruannya mereka memviralkan di dalam video itu. Kalau mengajak belum sampai ke sana," ujarnya.
Video Dibuat di Jonggol
Sebelumnya, video dua orang lansia yang mengaku Imam Mahdi dan Ratu Adil ini tersebar viral di media sosial. Dari hasil penelusuran, video itu diambil di wilayah Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, bukan di Karawang. Mereka merupakan warga Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
"Setelah kami telusuri ternyata pembuatan video tersebut ada di Jonggol, Kabupaten Bogor," kata Iman, Selasa (6/12/2022).
Keduanya telah mengakui bahwa video tersebut merupakan mereka sendiri. Kepada polisi, mereka juga mengaku memiliki pemahaman yang lain tentang keberadaan Imam Mahdi. Keduanya kini berada di Polres Bogor.
"Iya sementara dari hasil berita acara interview yang kami lakukan, yang bersangkutan mengakui bahwa itu adalah videonya. Kemudian mengakui juga bahwa yang bersangkutan memiliki pemahaman dan ajaran yang berbeda dengan yang selama ini diyakini tentang keberadaan Imam Mahdi tersebut," ujarnya.