Periksa Saksi, KPK Konfirmasi RDP Komisi VI DPR dengan Garuda

Periksa Saksi, KPK Konfirmasi RDP Komisi VI DPR dengan Garuda

Adrial Akbar - detikNews
Rabu, 07 Des 2022 16:36 WIB
Gedung baru KPK
Gedung KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pensiunan PT Garuda Indonesia, Setijo Awibowo. Setijo diperiksa sebagai saksi terkait tindak pidana korupsi (TPK) pengadaan pesawat Airbus di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. periode 2010-2015.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pemeriksaan Setijo untuk mengkonfirmasi kegiatan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VI DPR dengan PT Garuda Indonesia (GI). Pemeriksaan dilakukan di gedung KPK, Jakarta (6/12/2022).

"Saksi Setijo A dikonfirmasi masih seputar kegiatan RDP antara Komisi VI DPR dengan PT GI saat itu," kata Ali dalam keterangannya, Rabu (7/12).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain memeriksa Setijo, KPK memeriksa Direktur PT Aviry Mitra Media, Beby Savitri. Pemeriksaan Beby dilakukan untuk mendalami keterkaitan bisnisnya dengan perkara korupsi ini.

"Saksi Beby S didalami terkait usaha bisnisnya dengan pihak terkait perkara ini," sebut Ali.

ADVERTISEMENT

"Kedua saksi hadir," tambahnya.

Sebelumnya, KPK melakukan penyidikan baru kasus dugaan suap pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia. KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Berdasarkan sumber detikcom, Selasa (4/10), orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap ini ialah Chandra Tirta Wijaya, yang merupakan mantan anggota DPR Fraksi PAN. Dia kini sudah keluar dari PAN.

Dia diperiksa KPK pada Selasa, 19 November 2019, sebagai saksi di dugaan suap yang menjerat eks Dirut Garuda Emirsyah Satar. Saat itu, dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Soetikno Soedarjo, yang merupakan pihak swasta.

"Saat ini, KPK kembali membuka penyidikan baru sebagai pengembangan perkara terkait dugaan suap pengadaan armada pesawat Airbus pada PT GI Tbk 2010-2015," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

"Dugaan suap tersebut senilai sekitar Rp 100 M yang diduga diterima anggota DPR RI 2009-2014 dan pihak lainnya, termasuk pihak korporasi," sambungnya.

Ali mengatakan KPK segera mengumumkan duduk perkara hingga pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus ini. Ali mengatakan penyidik KPK terus mengumpulkan alat bukti. Dia berharap semua pihak yang dipanggil bersikap kooperatif.

"KPK berharap dalam proses pengumpulan alat bukti untuk perkara ini, di antaranya para pihak yang dipanggil sebagai saksi dapat kooperatif hadir di hadapan tim penyidik," ujarnya.

(knv/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads