Pakar Nilai Pemerintah Bisa Tarik Kebijakan Jika Viral, Ungkit Omnibus-KUHP

Pakar Nilai Pemerintah Bisa Tarik Kebijakan Jika Viral, Ungkit Omnibus-KUHP

Karin Nur Secha - detikNews
Rabu, 07 Des 2022 16:03 WIB
Direktur Eksekutif Lembaga Survei KedaiKOPI Kunto Adi Wibowo
Direktur Eksekutif Lembaga Survei KedaiKOPI Kunto Adi Wibowo (Karin/detikcom)
Jakarta -

Direktur Eksekutif Lembaga Survei KedaiKOPI Kunto Adi Wibowo menyoroti kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah belakangan ini. Adi menilai pemerintah sering kali membuat atau menarik kebijakan hanya berdasarkan viralitas atau viralnya suatu hal.

"Kami di media sosial melihat. Teman-teman mungkin pernah dengar viral based policy, pemerintah kita buat kebijakan berdasarkan yang viral saja. Atau ketika sudah viral sebuah kebijakan bisa ditarik lagi," ujar Adi dalam Diskusi Publik bertajuk 'Penyempitan Ruang Sipil dan Upaya Membangun Partisipasi yang Bermakna' di kawasan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Rabu (7/12/2022).

"Kita melakukan analisis, telaah dan kita memonitor 31 kebijakan dalam kurun waktu 2020-2022, dan ini di luar kasus-kasus kriminal yang ditangani polisi itu lebih banyak lagi. Jadi karena sudah viral, baru ditangani dan di-cover kasusnya atau ditindaklanjuti," lanjut dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia lalu memberikan salah satu contoh kasus, yakni terkait kenaikan tarif Pulau Komodo yang semula ditetapkan pemerintah sebesar Rp 3,75 juta. Kemudian, kebijakan tersebut ramai diprotes oleh netizen sehingga pemerintah menarik kembali.

"Jika dibandingkan dengan perbincangan yang lain, misalnya di tahun sebelumnya ditolak omnibus law itu puncaknya perbincangan paling tinggi sampai 400 ribu perbincangan dalam satu hari," jelas Adi.

ADVERTISEMENT

"Lalu kemudian kita catat reformasi dikorupsi perbincangannya 190 ribu di medsos, lalu blokir Kominfo yang PSE 76 ribu," lanjutnya.

Menurutnya, volume perbincangan dan viralitas tiga poin tadi lebih unggul dibandingkan dengan isu kenaikan tarif wisata di Pulau Komodo.

"Jadi hipotesisnya adalah temuan kita ini bukan viral based policy lagi, tapi pemerintah tidak semata-mata menarik kebijakan berdasarkan viralitas di media sosial tetapi pemerintah punya peta kebijakan," ucap dia.

Menurutnya, kebijakan terkait omnibus law, UU KPK, PSE Kominfo, dan KUHP urgensinya lebih tinggi jika dibandingkan tarif Pulau Komodo. Namun pemerintah tidak memberikan kebijakan tersebut padahal protes masyarakat jauh lebih tinggi.

Lebih lanjut, Adi juga bicara terkait pemerintah yang terkesan menunjukkan kecenderungan menyusutkan ruang sipil dalam bentuk partisipasi digital. Salah satunya adalah kebijakan mengesahkan KUHP yang sebelumnya dijadwalkan pada 16 Desember malah dipercepat menjadi tanggal 6 Desember.

"Jadi pemerintah mengambil eksperimen bagaimana sepinya media sosial kecuali tanggal 6 kemarin karena nanti pikirnya jangan kita dibohongin lagi sudah capek-capek ternyata tidak jadi lagi. Itu salah satu strategi di ruang situ yang dilakukan oleh pemerintah paling tidak untuk discouraging digital participation," jelasnya.

(ain/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads