2 Oknum TNI Bawa 40 Ribu Ekstasi-Puluhan Kg Sabu, KSAD: Sudah Ditahan!

2 Oknum TNI Bawa 40 Ribu Ekstasi-Puluhan Kg Sabu, KSAD: Sudah Ditahan!

Rumondang Naibaho - detikNews
Rabu, 07 Des 2022 15:13 WIB
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman. (Rumondang Naibaho/detikcom)
Jakarta -

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman angkat bicara perihal dua oknum TNI AD yang ditangkap Bareskrim Polri terkait kasus 40 ribu pil ekstasi dan puluhan kilogram sabu di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Dudung menegaskan memproses hukum kedua prajuritnya.

"(Dua prajurit bawa ekstasi dan sabu) itu juga lagi diproses," kata Dudung di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat (Jakpus), Rabu (7/12/2022).

Dudung memastikan kedua oknum prajuritnya kini berstatus tahanan. Dua oknum TNI AD yang dimaksud ialah Sertu YT dan Pratu RH.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah, sudah ditahan," tegas mantan Pangkostrad ini.

Sebelumnya, Senin (5/12) sekitar pukul 10.00 WIB, Bareskrim Polri menangkap 4 orang terkait peredaran sabu dan pil ekstasi di Deli Serdang, Sumut. Dua orang yang diamankan merupakan oknum TNI AD.

ADVERTISEMENT

"Kemarin Dittipidnarkoba Bareskrim menangkap 4 orang tersangka karena terlibat kasus peredaran gelap 75 kg sabu dan 40 ribu butir pil ekstasi di Medan," ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar kepada wartawan, Selasa (6/12).

Krisno mengatakan dua oknum TNI tersebut telah diserahkan ke Polisi Militer Kodam (Pomdam) Bukit Barisan. Kedua oknum anggota TNI tersebut berinisial Sertu YT dan Pratu RH.

Kapendam I/Bukit Barisan Kolonel Rico Siagian menuturkan keduanya sudah diamankan dalam rangka pemeriksaan dan proses hukum selanjutnya.

"Sekarang yang bersangkutan sudah diamankan di Pomdam dalam rangka rik (pemeriksaan, red) dan proses hukum," ujar Rico.

Keduanya akan menjalani masa tahanan awal selama 20 hari. Adapun penahanan, lanjutnya, dilakukan untuk mendalami dan mencari tahu dugaan keterlibatan Sertu YT dan Pratu RH dalam kasus narkotika tersebut.

(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads