Kapolri: Bomber Astana Anyar Pernah Ditangkap di Kasus Bom Cicendo

Kapolri: Bomber Astana Anyar Pernah Ditangkap di Kasus Bom Cicendo

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 07 Des 2022 14:53 WIB
Jakarta -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pelaku bom bunuh di Polsek Astana Anyar, Agus Sujatno atau Agus Muslim, pernah ditangkap di kasus bom Cicendo. Agus bebas setelah menjalani hukuman selama empat tahun.

"Yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo dan sempat dihukum 4 tahun. September atau Oktober 2021 yang lalu yang bersangkutan bebas," kata Kapolri dalam keterangan pers di Bandung seperti dikutip dari detikJabar, Rabu (7/12/2022).

Kapolri menyampaikan, identitas pelaku diketahui berdasarkan pemeriksaan sidik jari dan face recognition. Selain itu, pelaku diduga terkait jaringan JAD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku terafiliasi dengan JAD Bandung atau JAD Jawa Barat," ujar Kapolri.

Kapolri mengatakan pelaku bom di Astana Anyar itu tewas di tempat. Sejumlah polisi menjadi korban, salah satunya meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

"Tadi pagi telah terjadi peristiwa bom bunuh diri yang mengakibatkan pelaku meninggal dunia dan ada 11 orang lain terdiri dari 10 anggota dan 1 masyarakat yang mengalami luka-luka. baru saja tadi kita mendapatkan informasi 1 anggota yang dalam keadaan kritis tadi meninggal," ujar Kapolri.

Simak video 'Pelaku Bom Bunuh Diri Bandung Tinggalkan Pesan 'KUHP Hukum Syirik':

[Gambas:Video 20detik]

(knv/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads