Impor BRR Ciderai Perdamaian di Aceh

Impor BRR Ciderai Perdamaian di Aceh

- detikNews
Jumat, 28 Jul 2006 08:05 WIB
Jakarta - Izin impor barang modal bukan baru hingga 15 April 2009 diprediksikan akan menciderai perdamaian di Aceh. Apalagi disebutkan senjata juga termasuk barang yang diimpor."Itu jelas menciderai prospek perdamaian di Aceh kalau senjata juga termasukyang diimpor," tutur anggota Komisi VI, Hasto Kristanto saat berbincang dengan detikcom, Jumat (28/7/2006).Hasto mengaku tak habis pikir apa hubungan antara barang-barang yang diizinkan untuk diimpor itu dengan rehabilitasi Aceh dan Nias pasca tsunami. "Sama sekali tidak ada kaitannya dengan bencana yang terjadi," katanya heran.Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu bersama Menteri Perindustrian Fahmi Idris mengeluarkan Peraturan Bersama tentang Ketentuan impor barang modal bukan baru untuk Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) dan Kepulauan Nias di Provinsi Sumatera Utara. Peraturan No.28/M-DAG/PER/7/2006 dan No.56/M-IND/PER/7/2006 ini ditetapkan 21Juli lalu.Impor barang yang diizinkan itu antara lain, reaktor nuklir, helikopter, pesawat udara, kendaraan luar angkasa termasuk satelit, parasut, kapal pesiar, kapal feri, kapal penangkap ikan, yacht, sampan dan kano. Ada pula disebut mengenai barang berupa kapal perang, perahu penyelamat, sampan, trailer, pesawat layang, balon udara, mikroskop, mikrofon, lokomotif rel, gerbong kereta api, peti kemas, traktor, tank dan kendaraan tempur berlapis baja lainnya. (wiq/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads