Formappi Kritik Absen Fisik Paripurna KUHP, Anggota DPR: Rapat Masih Hybrid

ADVERTISEMENT

Formappi Kritik Absen Fisik Paripurna KUHP, Anggota DPR: Rapat Masih Hybrid

Eva Safitri - detikNews
Rabu, 07 Des 2022 13:08 WIB
Rapat paripurna DPR RI Selasa (6/12/2022) dengan agenda pengesahan RKUHP. (Firda Cynthia Anggrainy/detikcom).
Rapat paripurna DPR RI Selasa (6/12/2022) dengan agenda pengesahan RKUHP. (Firda Cynthia Anggrainy/detikcom)
Jakarta -

Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman merespons Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) yang menyoroti kehadiran fisik anggota dewan di rapat pengesahan KUHP baru. Habiburokhman bertanya balik apakah Formappi mengikuti proses rapat paripurna hingga selesai.

"Beliau punya hak untuk berpendapat dan berbicara. Tapi saya ragu apakah beliau mengikuti alur pengesahan RKUHP yang sangat panjang dan yang sangat transparan," kata Habiburokhman kepada wartawan, Rabu (7/12/2022).

Habiburokhman menekankan proses pengesahan KUHP berjalan secara terbuka mulai dari penerimaan aspirasi masyarakat, pembahasan DIM, sampai pengambilan keputusan di komisi. Dia mengatakan pada pengambilan tingkat I seluruh fraksi sepakat meskipun ada yang memberikan catatan.

"Semua rapat-rapat yang terbuka berjalan lancar dan mulus. Mulai dari penerimaan aspirasi masyarakat, pembahasan DIM tambahan sampai pengambilan keputusan tingkat pertama nggak ada hambatan. Putusan tingkat pertama bulat, setuju semua, walau masing-masing fraksi tentu punya catatan," ucapnya.

Menurut Habiburokhman saat itu, semua fraksi bersemangat mengesahkan KUHP baru. "Tapi secara prinsip semua fraksi bersemangat untuk segera mengesahkan RKUHP," ucapnya.

Terkait kehadiran fisik di rapat pengesahan KUHP, Habiburokhman menilai tidak menjadi persoalan. Sebab, menurutnya, DPR masih memberlakukan sistem rapat hybrid di tengah pandemi.

"Kalau soal tingkat kehadiran fisik kan jelas bahwa DPR masih menerapkan protokol COVID. Jadi sifat pertemuan memang hybrid," ucapnya.

Sebelumnya, peneliti Formappi Lucius Karus menyoroti kehadiran fisik saat rapat pengesahan KUHP kemarin. Dia meragukan keseriusan DPR mengesahkan KUHP karena data kehadiran fisik anggota dewan yang hadir 18 orang.

"Soal keseriusan DPR akan pentingnya RKUHP sendiri layak dipertanyakan. Kalau mereka menganggap penting, kenapa hanya 18 orang di ruangan rapat paripurna pengesahan RKUHP? Apakah banyaknya anggota yang tidak hadir justru membuka kedok jika DPR sendiri sesungguhnya main-main saja dengan RKUHP ini?" kata peneliti Formappi Lucius Karus kepada wartawan, Selasa (6/12/2022).

"Karena tahu ini cuma main-main dan banyak memunculkan kritikan maka banyak anggota mangkir agar tak ikut dibebankan tanggung jawab. Apalagi menjelang tahun politik, salah-salah ambil posisi politik di DPR, bisa-bisa modal buruk untuk menang di 2024," imbuhnya.

Untuk diketahui, rapat paripurna pengesahan KUHP digelar Selasa (6/12) sekitar pukul 10.00 WIB. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Tampak Wakil Ketua DPR lainnya, yakni Lodewijk Freidrich Paulus dan Rachmat Gobel.

Kehadiran anggota dewan di rapat KUHP dikonfirmasi ke Sekjen DPR Indra Iskandar. Data awal Indra memberikan ada 18 anggota Dewan hadir secara fisik dan 108 anggota secara virtual serta izin sebanyak 164 anggota.

Kemudian selang beberapa menit, Indra mengirim ulang data terbaru terkait kehadiran fisik anggota dewan. Sebanyak 60 anggota dewan hadir fisik, 237 virtual, dan 164 izin.

(eva/tor)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT