20 Pawang Tangkap 2 Gajah di Pidie
Kamis, 27 Jul 2006 21:09 WIB
Pidie - Dua ekor gajah liar yang selama ini merusak kebon warga di Desa Mambre, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, NAD, berhasil ditangkap pawang gajah.Gajah liar ini turun ke perkampungan diduga karena maraknya illegal logging. Dua puluh pawang gajah dikerahkan oleh BKSDA NAD untuk menangkapnya. "Satu gajah ditangkap pada Selasa, satu lagi pada Rabu kemarin. Sudah puluhan hektar tanaman pinang dan coklat dirusak. Gajah liar ini juga merusak sawah dan lumbung padi," kata Camat Tiro Yufrizal di Mambe, Pidie, NAD, Kamis (27/7/2006).Menurutnya, gangguan gajah sudah terjadi setahun belakangan ini. Namun aktivitasnya meningkat beberapa bulan terakhir. Selain di wilayah Tiro, juga terjadi di Pangse dan Ulee Glee. Kepala BKSDA NAD Andi Basrul mengatakan gajah-gajah ini masuk kampung karena habitatnya sudah rusak akibat maraknya illegal logging."Suara mesin gergaji membuat gajah takut. Ditambah lagi dengan musim angin dan hujan, gajah takut dengan suara krak dan kayu. Ditambah lagi, kalau masuk kampung dia dapat makanan enak, sehingga tidak mau balik ketempatnya," jelas Andi.BKSDA dibantu masyarakat sudah mencoba melakukan pengusiran dengan cara tradisional, dengan membuat api unggun, meriam bambu, dan suara bersorak-sorak. Gajah pergi, tetapi setelah itu balik lagi. Akhirnya diputuskan untuk ditangkap."Ini juga menjadi beban, karena biaya pemeliharan sangat besar. Sementara biaya pemerintah selama ini sangat kecil. Satu gajah biayanya Rp 125 ribu per hari untuk makan dan perawatan. Padahal bantuan dari pemerintah hanya Rp 16 ribu," ujar Andi. Tapi karena tidak ada jalan lain, akhirnya gajah ditangkap. Penangkapan menggunakan 2 ekor gajah jinak sebagai pemancing. Dua gajah hasil tangkapan kemudian dibawa ke tempat pemeliharan gajah di Sare, Aceh Besar.
(jon/)











































