Akbar: Realisasi Dana Serap Aspirasi Harus Ada Pengecekan
Kamis, 27 Jul 2006 19:46 WIB
Jakarta - Dana serap aspirasi untuk anggota DPR memang diharapkan. Tapi dana sebesar Rp 31,5 juta yang diberikan kepada masing-masing anggota harus dicek realisasinya."Harus diperhatikan dengan tindakan pengecekan, apakah anggota dewan tersebut benar-benar melakukan proses penyerapan aspirasi," kata mantan ketua DPR Akbar Tanjung usai acara diskusi dalam rangka ulang tahun ke-4 Partai Nasional Banteng Kemerdekaan (PNBK) di kantor PNBK, Jalan Penjernihan, Pejompongan, Jakarta Barat, Kamis (27/7/2006).Dana itu, imbuh Akbar, sangat penting dan sangat diharapkan bagi anggota dewan. Anggota DPR yang bertugas ke daerah pada masa reses memang memerlukan dana tersebut."Anggota DPR harus memberikan laporan kepada masing-masing fraksi dan komisi setelah mereka melakukan penyerapan aspirasi tersebut," tambahnya. Akbar menyarankan, adanya kantor di daerah sebagai wadah menyerap aspirasi rakyat secara langsung. "Akan lebih baik lagi bila di daerah memiliki semacam kantor," tuturnya.
(wiq/)











































