Aksi unjuk rasa yang dilakukan massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil, di depan gedung DPR, Jakarta Pusat, masih berlangsung. Massa masih berkumpul di depan gedung DPR.
Pantauan detikcom pukul 18.10 WIB di depan gedung DPR, Selasa (6/12/2022), massa masih berdiskusi. Dua buah tenda yang didirikan juga masih belum dibongkar.
Petugas kepolisian dari dalam gedung DPR telah meminta para pedemo membubarkan diri karena waktu sudah melewati pukul 18.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Waktu susah menunjukkan pukul 18.00 WIB, harap menaati waktu. Kami imbau dan memohon kepada saudara kami yang berunjuk rasa depan gedung DPR agar dapat menaati dan menghormati waktu penyampaian di muka umum," ujar polisi menggunakan pengeras suara dari dalam gedung DPR.
Sementara itu, petugas kepolisian lain terlihat masih menjaga berlangsungnya aksi. Petugas kepolisian tersebut berdiri untuk membatasi massa aksi dengan jalan raya.
Aksi Berkemah di DPR
Sebelumnya, Koordinator Aksi Koalisi Masyarakat Sipil, Dzuhrian, mengatakan aksi kali ini adalah bentuk protes atas sikap pemerintah dan DPR yang tetap mengesahkan RKUHP. Padahal, menurut Dzuhrian, banyak masyarakat yang menolak pengesahan RKUHP.
"Sebenarnya ini bentuk protes aja si karena pemerintah sama DPR tetap mengesahkan RKUHP dan tidak mendengarkan publik dalam prosesnya, dan tidak mendengarkan suara penolakan publik," ujarnya.
Dzuhrian mengatakan aksi berkemah kali ini akan berlangsung hingga tuntutannya didengarkan oleh pihak DPR. Ia juga menuntut pemerintah agar mendengarkan tuntutannya.
"Sampai di dengar oleh bapak-bapak yang ada di dalam ruangan, sama Jokowi bahkan. Karena pengesahan RKUHP kan juga harus persetujuan Jokowi ya," pungkasnya.
(knv/knv)