Pemerkosaan wanita asal Filipina berinisial BJC yang dilakukan oleh warga negara asing (WNA) asal AS, James P alias Junior, yang dibantu teman korban, Mary CQ, terjadi di salah satu vila kawasan Batu Mejan, Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Aksi pemerkosaan itu diduga kedua pelaku ingin melakukan fantasi seks bertiga atau threesome.
Namun tindakan menyimpang itu diduga tidak diinginkan korban. Meski begitu, kedua pelaku enggan mengatakannya dan memilih bungkam saat diperiksa.
"Ya kita masih dalami," kata Kasatreskrim Polres Badung AKP Putu Ika Prabawa dilansir detikBali, Selasa (6/12/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara informasi di kepolisian, pelaku laki-laki James P alias Junior tiba di Bali pada pertengahan November 2022 untuk berlibur. Di hari yang sama, pelaku perempuan, Mary CQ, dan korban BJC datang bersama di hari yang sama.
Terkait dugaan berfantasi seks, Kanit IV Satreskrim Polres Badung Ipda Agung Ari Dwipayana juga belum bisa memastikan. "Pelaku tertutup terkait itu. Memang ada indikasi ke arah sana (fantasi seks), tapi mereka tidak mengatakan apa," katanya.
Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes sebelumnya menjelaskan kejadian bermula saat korban BJC, temannya Mary QC, dan pelaku James P pulang dari jalan-jalan. Mereka pulang ke vila tempat tinggal pelaku James di Canggu.
Baca berita selengkapnya di sini.
Simak juga Video: Detik-detik ABG Coba Melarikan Diri dari Pemerkosa di Medan