Berkas Aniek Dilimpahkan ke Kejari Bandung

Berkas Aniek Dilimpahkan ke Kejari Bandung

- detikNews
Kamis, 27 Jul 2006 18:04 WIB
Jakarta - Berkas pemeriksaan Aniek Qori'ah Sriwijaya (31), tersangka pembunuh ketiga anaknya, sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung. "Sudah kita limpahkan berkas perkara itu ke Kejari Bandung kemarin," jelas Kapolresta Bandung Timur AKBP Edison Sitorus saat dihubungi detikcom, Kamis (29/7/2006).Dijelaskan Edison, hanya BAP saja yang diserahkan, sedangkan Aniek tidak turut diserahkan karena BAP itu belum dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak kejaksaan."Hanya berkasnya saja, kita tunggu sampai P21," kata Edison. Edison mengatakan, berkas perkara Aniek diserahkan karena dianggap penyidik sudah cukup. Polisi juga telah melakukan rekonstruksi kejadian pembunuhan yang dilakukan Aniek terhadap ketiga anak kandungnya itu. Begitu juga dengan observasi psikiater yang dilakukan RS Sartika Asih, Bandung, terhadap Aniek juga sudah selesai pekan lalu. Namun Edison mengaku belum mengetahui hasilnya secara detail. (zal/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads