Mengaku Kenal SBY, Zainal Tilep Duit Erni Rp 20 Juta
Kamis, 27 Jul 2006 17:43 WIB
Jakarta -
Sungguh sial nasib Erni, seorang pegawai sebuah kantor asuransi. Zainal Abidin yang diharapkan menjadi nasabah malah menipunya. Uang Erni Rp 20 juta pun amblas!Zainal Abidin sendiri akhirnya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di meja hijau. Jaksa mendakwanya melanggar pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara."Saya percaya kepada dia setelah beberapa kali bertemu. Awalnya dia ingin jadi nasabah saya," kata Erni dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Gajah Mada, Kamis (27/7/2006). Zainal mengaku sebagai pengusaha batu dan anggota Partai Demokrat yang kenal dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Mungkin karena penampilannya yang meyakinkan, Erni mempercayai semua pengakuan Zaenal. Termasuk juga ketika Zainal mengatakan dirinya sedang mengerjakan proyek di Poso, Sulawesi Tengah. Zainal mengatakan telah mendapatkan bantuan modal dari luar negeri US $ 1,5 juta. "Tapi dia (Zainal) bilang, butuh Rp 25 juta sebagai jaminan bank untuk mencairkan duit itu. Kemudian dia pinjam kepada saya, dan akan mengembalikan Rp 60 juta dari keuntungan proyeknya," tutur Erni.Namun tunggu punya tunggu, Zainal tidak pernah menepati janjinya. Dia berulang kali menghubungi Zainal namun selalu gagal. Alamat yang diberikan Zainal kepadanya ternyata juga palsu. Tidak hanya itu, Zainal yang mengaku sarjana hukum ini juga ternyata hanya lulusan SMP. Sadar dirinya menjadi korban penipuan lelaki tersebut, Erni kemudian melaporkannya ke polisi. Akhirnya Zainal berhasil ditangkap di suatu tempat. Di hadapan majelis hakim yang dipimpin Aman Barus, Zainal mengakui semua perbuatannya. Tidak lupa pula, Zainal mengaku menyesali perbuatannya. Awas tertipu, Pak Hakim!
(djo/)










































