DPRD DKI Kecam Penjualan Saham Palyja
Kamis, 27 Jul 2006 17:23 WIB
Jakarta - DPRD DKI Jakarta mengecam penjualan saham PT PAM Lyonaisse Jaya (Palyja), mitra asing PT PAM Jaya. Menurut Ketua Komisi D Sayoga Hendro Subroto, penjualan tersebut sama saja dengan penipuan."Itu penipuan. Waktu masuk (ke Indonesia) mereka dapat hibah saham sebesar 95% dan sekarang setelah kerjasama 8 tahun, dan investasi yang tidak kelihatan, tiba-tiba mereka dapat uang segar dari penjualan saham tersebut," kata Sayogo saat bertemu dengan Palyja dan PT Thames Jaya di Gedung DPRD, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (27/7/2006).Penjualan saham tersebut baru saja didengar oleh DPRD melalui Presdir Palyja yaitu Thierry Krieq yang menyatakan 49% saham sudah dijual oleh pemilik saham terbesar (Suez Environment) kepada Astratel sebesar 30% dan Citigroup 19%.Atas penjualan tersebut, DPRD akan mengusut tuntas dari segi hukum apakah penjualan saham melanggar perjanjian atau tidak.PR Palyja, Ratna Indriyani, menyatakan, penjualan saham ini sudah dilakukan tanggal 25 Juli 2006. Penjualan itu dilakukan oleh langsung pemegang saham, sehingga uangnya tidak masuk ke Palyja tapi ke pemegang saham. Nilainya berapa? "Tidak boleh disebutkan atas permintaan kedua pembeli yaitu Astratel dan Citigroup," kata Ratna pada wartawan.Sebelumnya, saat bertemu PAM Jaya siang tadi, DPRD sempat meminta agar rencana penjualan saham tersebut ditunda atau dibatalkan.
(nrl/)











































