Bongkar Stadion Menteng, Sutiyoso Terancam Penjara 5 Tahun

Bongkar Stadion Menteng, Sutiyoso Terancam Penjara 5 Tahun

- detikNews
Kamis, 27 Jul 2006 16:44 WIB
Jakarta - Keyakinan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso atas sikap Menpora Adhyaksa Dault tampaknya tidak akan berlangsung lama. Menpora mengancamnya dengan UU Olahraga. Sutiyoso bisa kena denda Rp 20 miliar dan penjara 5 tahun karena membongkar paksa Stadion Menteng.Menurut Menpora, ancaman itu karena dia melanggar UU Olahraga yang isinya pengalihan sarana olahraga menjadi sarana lain harus mendapat rekomendasi dari Menpora. Padahal hingga kini Menpora belum mengeluarkan rekomendasi tersebut."Iya (denda Rp 20 miliar dan penjara 5 tahun), kalau dia tidak dapat rekomendasi," ujar Adhyaksa usai bertemu Wapres Jusuf Kalla untuk mengadukan ulah Sutiyoso di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (27/7/2006).Menurut Adhyaksa, upaya menggugat Pemprov DKI adalah langkah terakhir. Namun pihaknya serius dengan upaya menempuh langkah hukum. Dalam pertemuan dengan Wapres, Wapres setuju dengan langkah Menpora yang akan memanggil Sutiyoso."Dalam pertemuan itu untuk membuktikan benar nggak lahan itu nol persen, tidak untuk bisnis," tegasnya.Pertemuan itu rencananya akan dilakukan Selasa depan di kantor Menpora. Dalam pertemuan dengan Wapres, Wapres berjanji akan membicarakan dengan Sutiyoso. Sore ini, Wapres sedang mengadakan pertemuan dengan Sutiyoso untuk membahas hal yang sama. (umi/)


Berita Terkait