RI Jadi Tuan Rumah Konferensi Jaksa Agung ASEAN
Kamis, 27 Jul 2006 16:35 WIB
Jakarta - Kejaksaan RI akan bertindak sebagai tuan rumah Konferensi Jaksa Agung Negara-negara Anggota ASEAN dan Jaksa Agung Republik Rakyat Tiongkok III (The Third China ASEAN Procecutors General Conference). Konferensi digelar 31 Juli-2 Agustus 2006 di Hotel Grand Hyatt Jakarta.Hal ini disampaikan Wakil Jaksa Agung Basrief Arief dalam jumpa pers di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (27/7/2006). "Pembukaan konferensi direncanakan akan dibuka oleh Bapak Presiden 31 Juli di Istana Negara," kata Basrief.Konferensi akan dihadiri 65 orang yang dipimpin oleh Jaksa Agung yang mewakili negara-negara anggota ASEAN yaitu Brunei, Kamboja, Indonesia sebagai tuan rumah, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, Vietnam, serta Republik Rakyat Tiongkok yang juga mengikutsertakan Hong Kong Special Administrative Region (SAR).Tema yang diambil dalam konferensi ini adalah meningkatkan kerjasama dalam pemberantasan kejahatan transnasional dan direncanakan akan ditandatangani suatu joint statement.Draf joint statement yang diajukan oleh Kejaksaan RI ada 5 pokok pikiran. Antara lain, konferensi diharapkan sepakat untuk mengembangkan kerjasama bilateral dan multilateral mengenai ekstradisi dan Mutual Legal Assistance (MLA) serta memiliki pandangan yang sama bahwa perbedaan sistem hukum tidak akan menghalangi kerjasama."Untuk itu diharapkan joint statement dapat mendorong terbentuknya perjanjian ekstradisi dan perjanjian MLA," kata Basrief.
(nrl/)











































