Senangnya WNI Overstay di Saudi Akhirnya Bisa Urus Paspor Lewat Pasporisasi

Laporan dari Jeddah

Senangnya WNI Overstay di Saudi Akhirnya Bisa Urus Paspor Lewat Pasporisasi

Haris Fadhil - detikNews
Senin, 05 Des 2022 23:49 WIB
WNI Overstay di Saudi Akhirnya Bisa Urus Paspor Lewat Pasporisasi (Haris-detikcom)
Foto: WNI Overstay di Saudi Akhirnya Bisa Urus Paspor Lewat Pasporisasi (Haris-detikcom)
Jeddah -

KJRI Jeddah bersama Imigrasi Kemenkumham menggelar program pasporisasi bagi warga negara Indonesia (WNI) yang overstay di Arab Saudi. Para WNI tersebut pun merasa senang karena bisa mengurus paspor dengan mudah.

Pantauan detikcom di KJRI Jeddah, Senin (5/12/2022), terlihat antrean WNI yang hendak mengikuti Pasporisasi. Program tersebut dimulai sejak 10 Oktober hingga 10 Desember 2022.

Berdasarkan data dari KJRI Jeddah, ada 350 orang WNI yang mendaftar untuk mengikuti pasporisasi setiap harinya. Hingga 5 Desember, sudah ada 16.602 orang WNI yang mendaftar pasporisasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu WNI yang overstay di Saudi, Ahmad Taufik (37), mengatakan dirinya sudah overstay sejak 2020. Ahmad menyebut dirinya overstay usai kontrak kerjanya diputus alias di-PHK gara-gara pandemi Corona atau COVID-19 yang melanda Saudi.

Ahmad menyatakan dirinya sempat bekerja di Saudi pada 2010. Dia mengaku kena PHK sekita tahun 2015 dan pulang ke Indonesia. Pada 2018, Ahmad masuk lagi ke Saudi untuk bekerja sebelum akhirnya kena PHK saat awal pandemi Corona terjadi.

ADVERTISEMENT

"Kerja lagi ada Corona, kena exit lagi. Awalnya itu cuti, di-acc 2020 awal. Tapi kena exit. Parah-parahnya lockdown. Anak mau lahiran. Sekarang sudah 2 tahunan overstay," ujarnya.

WNI Overstay di Saudi Akhirnya Bisa Urus Paspor Lewat Pasporisasi (Haris-detikcom)WNI Overstay di Saudi Akhirnya Bisa Urus Paspor Lewat Pasporisasi (Haris-detikcom)

Ahmad pun mengaku senang dengan layanan pasporisasi. Dia mengaku pasporisasi mempermudah dirinya mengurus paspornya hingga bisa segera pulang ke Indonesia.

"Alhamdulillah, terbantu sekali. Saya awalnya tanya-tanya gimana caranya. Ini Alhamdulillah semua terlayani. Kemarin sempat jadwalin, tapi saya nggak bisa hadir. Ajuin lagi alhamdulillah di-acc," ucap pria asal Rembang ini.

WNI lain mengalami overstay, Hesti (43), mengatakan dirinya masuk ke Saudi untuk bekerja pada 2019. Namun, Hesti mengaku kabur dari majikannya pada 2020.

Dia mengaku tinggal di kontrakan bersama sejumlah WNI lain yang juga kabur dari majikan mereka. Selama ini, Hesti dan rekan-rekannya bekerja serabutan untuk kebutuhan sehari-hari.

Hesti mengatakan dirinya mengurus paspor lewat Pasporisasi karena semua dokumennya dipegang oleh bekas majikannya. Dia mengaku tak ada kendala untuk mengurus pasporisasi. Hesti berharap layanan serupa diperbanyak.

"Enam bulan kerja. Kabur semua berkas sama majikan, sekarang punya niat ini mumpung ada kesempatan. Siapa tahu ada identitas," ujarnya.

Hesti mengaku bersyukur bisa mengurus paspor lagi. Dia menyebut banyak temannya yang sudah overstay lebih lama juga terbantu dengan Pasporisasi.

"Alhamdulillah banget. Yang sudah lama, ada yang sudah 10 tahun, layanan ini bantu banget," ujarnya.

Para WNI yang mengikuti program Pasporisasi ini dikenakan biaya pembuatan paspor baru sebesar 100 riyal jika paspor lamanya masih ada. Jika paspor lamanya rusak atau hilang, maka ada biaya tambahan yang dikenakan.

(haf/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads