KPK Endus Keterlibatan Oknum Lain di Kasus AKBP Bambang Kayun

KPK Endus Keterlibatan Oknum Lain di Kasus AKBP Bambang Kayun

Muhammad Hanafi Aryan - detikNews
Senin, 05 Des 2022 20:32 WIB
Gedung baru KPK
Gedung KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi berupa suap yang melibatkan AKBP Bambang Kayun. KPK memastikan ada pihak lain yang ikut serta dalam perkara ini.

Deputi bidang Penindakan KPK Karyoto menjelaskan pihak tersebut adalah orang yang diduga memberikan suap kepada Bambang Kayun. Namun dia belum berencana untuk membocorkan siapa pihak penyuap tersebut.

"Kalo dia, BK (Bambang Kayun) disangkakan sebagai penerima, tentunya juga ada pemberi. Nanti pada saatnya akan saya sampaikan siapa pemberinya," kata Karyoto kepada wartawan, Minggu (5/12/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mungkin di sidang praperadilan bisa terungkap, tapi saya tidak akan banyak cerita," tegasnya.

Selain itu, Karyoto menyebut pihaknya bakal mendalami lebih lanjut soal perkara suap ini dalam penyidikan. Termasuk keterlibatan oknum-oknum lain yang diduga ikut serta dalam kasus korupsi ini.

ADVERTISEMENT

"Masalah ada pengembangan lanjutan, misalnya keterlibatan oknum-oknum yang lain, nanti kita lihat pada hasil penyidikan," tutup Karyoto.

Diketahui, KPK menetapkan seorang polisi, AKBP Bambang Kayun, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Bambang Kayun diduga menerima uang miliaran rupiah.

"Benar KPK, telah memulai penyidikan baru mengenai dugaan korupsi suap dan gratifikasi terkait dengan pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT ACM (Aria Citra Mulia)," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (23/11/2022).

"Diduga tersangka terima uang miliaran rupiah," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (23/11).

Selain AKBP Bambang Kayun, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka lain yang berstatus sebagai pihak swasta.

"Adapun pihak yang menjadi tersangka salah satunya benar pejabat di Divisi Hukum Kepolisian RI saat itu dan juga dari pihak swasta," ucap dia.

Ali mengatakan pihaknya bakal menyampaikan secara resmi terkait konstruksi perkara hingga para tersangka. Akan tetapi hal itu akan diumumkan saat proses penyidikan dinyatakan cukup.

"KPK secara resmi akan menyampaikan identitas dari pihak-pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidananya dan pasal yang disangkakan tentunya setelah proses penyidikan ini kami nyatakan cukup," jelas Ali.

Dia juga memastikan penyidikan perkara ini bakal transparan dan terus disampaikan perkembangannya kepada masyarakat. Selain itu, Ali memastikan perkara ini bakal dituntaskan di meja hijau.

"KPK akan terbuka untuk menyampaikan setiap perkembangan perkara ini pada publik dan berharap adanya dukungan dari semua pihak untuk membawa perkara ini sampai ke tahap persidangan," tutup Ali.

AKBP Bambang Diduga Terima Uang dan Mobil Mewah

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebutkan Bambang Kayun diduga menerima berbagai suap. Ali mengatakan Bambang menerima uang miliaran rupiah hingga mobil mewah.

"Diduga tersangka terima uang miliaran rupiah dan barang berupa kendaraan mewah," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (23/11).

Ali tak menjelaskan detail berapa uang yang diduga diterima oleh AKBP Bambang. Dia juga tak menyebut apa jenis kendaraan mewah yang diduga diterima AKBP Bambang.

(dwia/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads