Hakim Sebut Pembunuhan Yosua Sudah Direncanakan Sejak di Magelang

Hakim Sebut Pembunuhan Yosua Sudah Direncanakan Sejak di Magelang

Wilda Hayatun Nufus, Wildan Noviansah - detikNews
Senin, 05 Des 2022 20:24 WIB
Para polisi menjadi saksi dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel, Senin (21/11/2022).
Kuat Ma'ruf (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Hakim Wahyu Imam Santoso menyoroti kesaksian Kuat Ma'ruf di sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer dan Ricky Rizal. Hakim mengatakan sudah ada pembagian tugas dalam skenario pembunuhan tersebut.

Awalnya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022), hakim menyebut sudah ada skenario yang direncanakan sejak dari Magelang menuju Jakarta. Hal tersebut terbukti dari Yosua yang ditempatkan di mobil yang berbeda dengan Putri Candrawathi meskipun jabatan sebagai ajudan pribadi PC.

Selain itu, perencanaan tersebut terlihat saat Kuat ikut ke rumah dinas Ferdy Sambo atau TKP pembunuhan di Jalan Duren Tiga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bukan kamu diajak, karena kamu saksi yang menyaksikan bagaimana Yosua di Magelang kan begitu. Makanya saya bilang, perencanaan ini sudah ada sejak di Magelang. Makanya Ketika Yosua diisolir, dipisahkan sama PC, itu sudah direncanakan memang," kata hakim di ruang sidang, Senin (5/12/2022).

Setelah itu hakim bertanya arahan Ferdy Sambo untuk memanggil Ricky Rizal dan Yosua ke dalam rumah sebelum dilakukan eksekusi. Hakim menilai hal tersebut merupakan pembagian tugas dalam peristiwa tersebut.

ADVERTISEMENT

"Ricky sama Yosua di mana?," tanya hakim.

"Saya tidak tahu. Saya turun kan langsung masuk ke dalam sama ibu," jawab Kuat.

"Kenapa kamu keluar?," tanya hakim.

"Ya kalau di dalam nggak keliatan," ujar Kuat

"Artinya sudah dibagi tugas memang, si Ricky bagian jagain Yosua, kan begitu. Kalian sudah merencanakan dari awal," kata Hakim menegaskan.

Mendengar hal tersebut, Kuat mengaku tidak mengetahui rencana dan pembagian tugas. Namun hakim mengatakan pihaknya tidak membutuhkan kesaksian Kuat, karena tujuannya hanya melakukan pengecekan ulang.

"Tidak ada merencanakan Yang Mulia," kata Kuat.

"Makanya kamu nggak penting, saya hanya cross check keterangan saudara," kata Hakim dengan nada tegas.

Dalam dakwaan jaksa, Yosua ditembak oleh Eliezer dan Ferdy Sambo. Ricky Rizal, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma'ruf juga didakwa bersama-sama Sambo.

Para terdakwa didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

(dhn/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads