6 Taruna Akpol Penganiaya Junior Bakal Dipecat

6 Taruna Akpol Penganiaya Junior Bakal Dipecat

- detikNews
Kamis, 27 Jul 2006 15:00 WIB
Semarang - Gubernur Akademi Polisi (Akpol) Irjen Pol Primanto bertindak tegas terhadap 6 taruna Akpol yang menganiaya juniornya, Hendra Saputra. Para senior itu bakal dipecat."Andai dinyatakan oleh pengadilan, walaupun hanya hukuman percobaan, tetap dikeluarkan," tegas Primanto di kompleks Akpol Semarang, Kamis (27/7/2006).Enam penganiaya Hendra kini telah diturunkan pangkatnya dari sersan mayor tingkat taruna III menjadi sersan taruna. Kasus ini pun kini ditangani Polres Semarang Selatan.Primanto menjelaskan, jika kejadian ini terjadi di dalam wilayah kampus Akpol, hukumannya bahkan tidak perlu menunggu vonis pengadilan. "Cukup menggunakan peraturan kehidupan taruna pasal 57. Di situ mengatur pasal pemecatan jika taruna melakukan tindakan asusila atau tindak pidana," bebernya.Primanto juga menuturkan, untuk menghapus budaya represif, Akpol telah meniadakan sanksi kekerasan. Sanksi fisik yang positif seperti push up, masih dilakukan karena bermanfaat untuk melatih fisik.Akpol juga berencana menghapuskan 'pos' taruna di luar kampus Akpol. 'Pos' adalah istilah tempat kongkow sejumlah taruna di luar kampus ketika sedang pelesir.Tiap taruna memiliki pos sendiri-sendiri sesuai pergaulannya. "Pos itu akan dihapus, itu untuk menghilangkan rasa kesukuan yang muncul," tandas Primanto. (nrl/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads