Direktur Operasi Waskita Karya Ditetapkan Tersangka, Langsung Ditahan

Direktur Operasi Waskita Karya Ditetapkan Tersangka, Langsung Ditahan

Yulida Medistiara - detikNews
Senin, 05 Des 2022 18:45 WIB
Direktur Operasi II PT Waskita Karya (persero) Tbk inisial BR ditetapkan sebagai tersangka.
Direktur Operasi II PT Waskita Karya (persero) Tbk inisial BR ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: dok. Kejagung)
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka dalam kasus korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk dan PT Waskita Beton Precast, Tbk. Satu orang tersangka yang ditetapkan merupakan Direktur Operasi II PT Waskita Karya (persero) Tbk inisial BR.

"Satu orang tersangka tersebut yaitu BR selaku Direktur Operasi II PT Waskita Karya (persero) Tbk periode 2018 hingga sekarang," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Senin (5/12/2022).

Selanjutnya tersangka BR ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 5 Desember 2022 sampai 24 Desember 2022. Jaksa menyebut peran tersangka BR melakukan perbuatan melawan hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Peranan Tersangka BR yakni secara melawan hukum menyetujui pencairan dana Supply Chain Financing (SCF) dengan dokumen pendukung palsu," katanya.

Sementara itu, untuk menutupi perbuatannya, dana hasil pencairan SCF seolah-olah dipergunakan untuk pembayaran utang vendor yang belakangan diketahui fiktif sehingga mengakibatkan adanya kerugian keuangan negara.

ADVERTISEMENT

Atas perbuatannya, tersangka BR disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 jo Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Simak juga video 'Eks Pejabat Waskita Karya Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Korupsi IPDN':

[Gambas:Video 20detik]



(yld/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads