Diduga Kawanan Perampok Kebon Sirih, 2 WN Kamerun Ditangkap

Diduga Kawanan Perampok Kebon Sirih, 2 WN Kamerun Ditangkap

- detikNews
Kamis, 27 Jul 2006 13:47 WIB
Jakarta - Dua warga negara Kamerun yang diduga termasuk dalam sindikat perampokan bersenjata di Jalan Kebon Sirih ditangkap polisi. Mereka ditangkap saat hendak menipu pengusaha berinisial FZ dengan modus penipuan uang dolar AS."Ada dugaan mereka termasuk sindikat yang telah kita tangkap kemarin, karena ada kesamaan modus," kata Kepala Satuan Kejatahan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya AKBP Eddy Tambunan kepada wartawan di kantornya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (27/7/2006).Dua WN Kamerun yang ditangkap itu adalah Djomo Martin (33) dan Jean Hentchab Nana Ketcha (29). Keduanya ditangkap polisi saat sedang bertransaksi dengan korbannya di halaman parkir Pizza Hut, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu malam 26 Juli.Eddy menceritakan, awalnya kedua orang ini berkenalan dengan FZ di sebuah kafe di Jakarta untuk membicarakan bisnis. Lalu kedua pelaku memperagakan kepada FZ cara pembuatan dolar AS dengan cara mencuci uang dengan bahan kimia."Padahal ini cuma uang dolar asli yang diberi warna hitam dan ketika dicuci bahan kimia itu warna tersebut menjadi hilang," urai Eddy.FZ pun lalu menukarkan uang ini kepada sebuah money changer dan ternyata memang bisa ditukarkan, sehingga membuatnya tertarik mengikuti bisnis tersebut. Kemudian kedua pelaku meminta uang US$ 10.000 dengan alasan untuk membeli bahan kimia dari Singapura.Pada hari berikutnya, kedua pelaku meminta lagi uang kepada FZ sebesar US$ 21.500. Kemudian dengan alasan jumlah uang untuk membeli bahan kimia kurang, pelaku mendatangi FZ dan diberikan uang sebesar US$ 100.000.Jadi total uang diberikan FZ kepada kedua pelaku sebesar US$ 131.000. Setelah beberapa hari, pelaku mengontak FZ dan mengatakan bahan kimia sudah tiba di Indonesia tapi tertahan di bandara dan FZ harus menyerahkan uang US$ 300.000."Karena merasa ditipu, akhirnya FZ melapor ke Polda. Polisi akhirnya mengintai pertemuan yang dilakukan FZ dengan kedua tersangka di Parkiran Pizza Hut Pancoran, dan akhirnya kedua orang itu ditangkap dan ditahan," papar Eddy. (zal/)


Berita Terkait