Tamu hajatan undangan pernikahan terlibat tawuran dengan warga Kampung Gabus Tengah, Desa Srijaya, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. Tawuran tersebut terjadi gegara tamu hajatan tak terima ditegur karena konsumsi miras.
Kejadian ini terjadi pada Minggu (4/12). Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion dan jajarannya sudah meninjau lokasi.
"Masih dalam pendalaman," ujar Gidion kepada detikcom, Senin (5/12/2022).
Belum diketahui ada tidaknya pelaku tawuran yang diamankan. Polisi masih menyelidiki kasus ini.
Gidion mengatakan pihaknya datang ke lokasi untuk mengamankan sekaligus agar konflik tidak meluas.
"Fokusnya mengeliminir agar tidak jadi konflik yang berkepanjangan," tambahnya.
Dalam akun Instagramnya @Kapolres_bekasikabupaten, Gidion menyebut tawuran ini terjadi antara warga setempat dan tamu undangan hajatan. Dalam rangkaian acaranya, terdapat dangdutan dalam resepsi pernikahan itu.
"Tawuran tersebut terjadi karena kesalahpahaman karena pihak tamu tak terima ditegur karena mengkonsumsi minuman beralkohol," kata Gidion.
Gidion menyebut ada sejumlah orang yang terluka. Gidion meminta masyarakat untuk berhenti mengkonsumsi miras.
"Akibat dari kejadian tersebut empat orang warga setempat mengalami luka ringan akibat dari lemparan batu yang mengenai pelipis, tangan maupun dada," jelasnya.
Lihat juga video 'Keris hingga Parang Diamankan dari Massa Anarkis di Lampung Tengah':