Digusur, Warga Mangga Besar Mulai Berkemas
Kamis, 27 Jul 2006 12:35 WIB
Jakarta - Meski sejatinya menolak rumahnya dibuldoser, warga yang tinggal di Jalan Mangga Besar I, RT 07 dan 08 RW 04 mulai berkemas-kemas. Sejumlah barang mulai dibungkusi dan dikumpulkan di depan rumah.Gulungan kasur, kompor, buku, meja dan lemari pakaian memenuhi jalan di depan sekitar 38 rumah yang jadi sasaran penggusuran aparat.Salah seorang warga, Dian Wardian (31) kepada detikcom di lokasi kejadian, Kamis (27/7/2006), menuturkan, ia dan warga lainnya akan tetap berupaya mempertahankan rumahnya dengan cara apapun.Dia juga minta pemerintah segera merealisasikan janjinya memberi uang ganti rugi Rp 6 juta-Rp 20 juta per rumah.Sayangnya, hingga kini tidak ada surat bukti penawaran ganti rugi yang mampir ke rumah warga. "Yang ada hanya janji-janji saja," tandasnya.Kasus ini bermula ketika Zubaedah Pujiati mengklaim memiliki tanah seluas 3.700 meter persegi di kawasan itu. Warga menempati lahan Zubaedah seluas 1.700 meter persegi.Kepemilikan lahan itu didasarkan pada sertifikat yang dikeluarkan pada 1985. Total rumah di lahan itu sekitar 38 unit dengan kondisi semi permanen dan jumlah penduduk 100 lebih.Tetapi warga mengklaim mereka lebih berhak atas tanah itu, sebab mereka sudah tinggal di kawasan itu sejak 1912. Sementara sertifikat baru keluar tahun 1985."Kami memang tidak mempunyai IMB tapi kami rutin setiap tahun bayar PBB. Itu sebagai tanda pengakuan keberadaan kami," katanya.Dian mengaku sudah mendaftarkan gugatan ke PTUN dan saat ini sedang dalam proses.
(umi/)