Setya Novanto Diperiksa Kejagung

Kasus Impor Beras Ilegal

Setya Novanto Diperiksa Kejagung

- detikNews
Kamis, 27 Jul 2006 10:51 WIB
Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Setya Novanto memenuhi panggilan tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) yang diketuai Pribadi Suwandi. Setya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi impor beras ilegal eks Vietnam sebanyak 60.000 ton, yang merugikan negara sebesar Rp 25,4 miliar.Politisi Golkar ini tiba di Gedung Bundar, Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/7/2006) pukul 09.30 WIB. Setya yang mengenakan kemeja putih yang dipadukan dasi biru bermotif dan celana hitam ini datang dengan mengendarai mobil Toyota Alphard B 377 R.Ketika dicegat wartawan, Setya tidak mau berkomentar. Dia hanya melempar senyum kepada para penanyanya sambil memasuki lift menuju ruang pemeriksaan. Setya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Hexatama Finindo (HF) Gordianus Setio Lelolo, yang juga saudaranya. Juga saksi untuk tersangka mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan Dirjen Bea Cukai Sofyan Permana.Jampidsus Hendarman Supandji mengatakan, keterangan Setya sangat diperlukan agar perkara impor beras ilegal menjadi jelas dan terang. Lalu apa keterkaitan Setya dalam kasus tersebut? "Ya nanti bisa dilihat di pengadilan," jawab Hendarman. Sebelumnya tim penyidik Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini. Semuanya saat ini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.Kelima orang itu merupakan karyawan Bea Cukai, yaitu Sumantri, Atan Carina, Wahyono Herwanto, Yamiral Azis Santoso dan Shinta Dewi Arini. (zal/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads