Dilansir detikSulsel, Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia mengatakan korban awalnya dilaporkan hilang pada April 2021. Saat itu, korban tidak pulang ke rumah sekitar 1 minggu.
"Arya Gading Ramadhan telah meninggalkan rumah lebih dari seminggu dan belum pulang," ujar AKBP Taufik saat dimintai konfirmasi, Sabtu (3/12/2022).
Polisi yang mendalami kasus ini lantas menemukan jasad korban tinggal kerangka di area perkebunan nanas di Kelurahan Juata Permai, Kecamatan Tarakan Utara, Kota Tarakan pada Rabu (30/11).
Pelaku menyembunyikan aksinya ini dengan cara membungkus jasad korban menggunakan terpal. Siasat itu bertujuan agar korban tidak meninggalkan jejak darah saat diseret para pelaku menuju tempat korban dikuburkan.
"Setelah korban dipastikan meninggal, EG membungkus korban menggunakan terpal," ujar Taufik.
"(Para pelaku) menyeret (jasad korban) ke daerah perkebunan nanas yang berada di seberang TKP awal penyekapan," lanjutnya.
Para pelaku menggali tanah dengan kedalaman 50 sentimeter, kemudian memasukkan jasad korban yang sudah terbungkus terpal ke dalamnya.
Baca berita selengkapnya di sini.
Saksikan juga Sosok minggu ini: Merawat hingga Akhir
[Gambas:Video 20detik] (rdp/dhn)