Jakarta -
Kecelakaan yang menewaskan pengendara motor di flyover Jembatan Goyang, Pademangan, Jakarta Utara, mendorong Pemprov DKI melakukan perbaikan. Perbaikan dilakukan agar tak lagi ada korban di jalan itu.
Sebagaimana diketahui, korban terlempar dari flyover hingga terjatuh ke Jalan Benyamin Sueb. Kecelakaan mengerikan itu terjadi pada Senin (28/11/2022) siang. Satu korban meninggal dunia dan satu lainnya dilaporkan mengalami luka-luka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi mengungkapkan korban menabrak besi pembatas jalan sebelum terlempar ke bawah. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun meninggal dunia dalam perjalanan.
Motor Tabrak Pembatas Jalan
Kasat Lantas Wilayah Jakarta Utara Kompol Edy Purwanta mengungkapkan kronologi singkat kecelakaan. Bermula, ketika pengendara motor IM (20) berboncengan dengan IA (18) melintas dari arah selatan ke utara di Jl Benyamin Sueb, Pademangan, Jakut.
"Sesampai di atas flyover Jembatan Goyang, pengemudi hilang kendali," ujar Edy Purwanta dalam keterangan kepada detikcom, Senin (28/11).
Motor menabrak beton pembatas jalan di flyover tersebut. Salah satu korban kemudian jatuh terlempar dari atas flyover dengan ketinggian sekitar 10 meter.
"Kemudian pengendaranya jatuh ke bawah di antara sela-sela flyover dan penumpangnya jatuh dari atas flyover," lanjut Edy.
Pengendara Motor Tewas
Edy menerangkan satu orang tewas akibat kejadian itu. Sementara itu, satu korban lainnya mengalami luka.
"Saudara IA mengalami luka di bagian tangan kanan dan kiri lecet, paha kaki kiri lecet dan robek, berobat di RS Koja," tambahnya.
Kecelakaan tersebut juga membuat motor korban mengalami kerusakan di bagian bodi kanan baret, handle rem kanan baret, spion kanan patah, tutup knalpot baret. Kasus kecelakaan ini kini ditangani Satlantas Jakarta Utara.
Apa harapan orang tua korban? Baca halaman selanjutnya.
Simak Video: Pemotor Tewas Usai Terlempar Dari Flyover Jembatan Goyang Jakut
[Gambas:Video 20detik]
Orang Tua Berharap Ada Perbaikan
Mutohar (47), orang tua korban kecelakaan maut di flyover Jembatan Goyang, Pademangan, Jakarta Utara, berharap celah pembatas flyover dibenahi. Menurut Mutohar, celah tersebut kerap memakan korban jiwa.
"Betul. Kejadian di situ bukan yang pertama terjadi. Dulu saya pernah punya video orang yang jatuh di situ. Dan beberapa kali juga terjadi," kata Mutohar saat ditemui di kediamannya di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Selasa (29/11)
"Di sini juga ada yang jatuh juga, kebetulan saya kenal. Hampir semua yang jatuh ke bawah meninggal," imbuhnya.
Mutohar meminta celah pembatas di kedua sisi flyover tersebut ditutup menggunakan beton. Dia tidak ingin kejadian nahas yang menimpa anaknya dialami orang lain.
"Jadi harapan besarnya pemerintah tanggap dengan kondisi seperti itu untuk menutup celah. Kecelakaan itu tidak ingin terjadi. Tapi akan terjadi pada siapa pun. Makanya, untuk menghindari kecelakaan itu, tolong ditutup yang celah itu," harap dia.
"Pakai apa pun. Kalau seandainya pakai cor-coran itu mahal, bisa pakai papan atau tripleks. Jadi misal ada yang kecelakaan tidak sampai jatuh ke bawah," jelasnya.
Pemprov Lakukan Perbaikan
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo menyampaikan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Bina Marga DKI terkait perbaikan pembatas flyover di Pademangan, Jakarta Utara. Syafrin menuturkan saat ini perbaikan sudah dilakukan.
"Guard rail di jembatan goyang Pademangan sudah dilakukan perbaikan oleh Tim Satgas Dinas Bina Marga," kata Syafrin dalam keterangannya, Jumat (2/12/2022).
Perbaikan itu dilakukan. Pemasangan pagar besi memakan waktu agak panjang.
"Ya langsung ditindaklanjuti semalam dan dilanjutkan malam nanti karena perbaikan (pagar) agak panjang," kata Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho kepada detikcom, Jumat (2/12/2022).
Pemasangan pagar besi atau guard rail sudah dilakukan sejak Kamis (1/12) malam. Namun pekerjaan itu belum selesai lantaran panjang pagar melebihi perkiraan.
"Nanti malam dilanjut lagi karena ternyata panjangnya 34 meter," kata Hari Nugroho.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini