Komisi I DPR Setujui Pemberhentian dengan Hormat Jenderal Andika Perkasa

Komisi I DPR Setujui Pemberhentian dengan Hormat Jenderal Andika Perkasa

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Jumat, 02 Des 2022 17:28 WIB
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa (YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa)
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa (YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa)
Jakarta -

Komisi I DPR menyetujui pemberhentian dengan hormat terhadap Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Kini Panglima TNI dijabat Laksamana Yudo Margono.

"Setelah mendengarkan dan mempertimbangkan fraksi-fraksi di Komisi I terhadap calon panglima TNI, maka Komisi I DPR memutuskan, poin satu, menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI," kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid saat membacakan hasil keputusan rapat internal Komisi I DPR, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (2/12/2022).

Meutya menyampaikan pihaknya juga memberikan apresiasi atas dedikasi Panglima TNI Andika Perkasa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Serta memberikan apresiasi atas dedikasinya membawa TNI semakin maju dan profesional," imbuh Meutya.

Meutya selanjutnya mengumumkan hasil rapat internal Komisi I DPR. Hasilnya, Komisi I DPR menyetujui Laksamana Yudo menggantikan Jenderal Andika.

ADVERTISEMENT

"Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI," kata Meutya mengetok palu tanda persetujuan.

Simak Video: Komisi I DPR Setujui Laksamana Yudo Margono Jadi Panglima TNI

[Gambas:Video 20detik]




(fca/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads