Belakang terungkap bahwa yang melaporkan si ibu ke polisi bukan anak itu sendiri, melainkan pamannya, Mardiansyah (31). Polisi pun memberikan penjelasan terkait peristiwa itu.
Kapolrestabes Palembang Kombes Mokhamad Ngajib tak menampik adanya laporan tersebut. Dia sudah dua memanggil kedua belah pihak untuk dimediasi.
"Dari laporan mengenai tindak pidana penganiayaan tersebut kita tindak lanjuti sebagai dasarnya dan kita fasilitasi sebagai tempat mediasi antara ibu dan anak, sehingga hal tersebut berujung perdamaian antara keduanya," kata Kombes Ngajib seperti dilansir detikSumut, Jumat (2/12/2022).
Mediasi itu, menurut Ngajib, dilakukan di Polrestabes Palembang pada Kamis (1/12) kemarin. Usai pertemuan itu, mereka akhirnya sepakat berdamai secara kekeluargaan.
"Jadi kita tegaskan di sini permasalahan yang viral itu sudah kita selesaikan secara kekeluargaan dan mereka sudah kembali dalam satu kekeluargaan," kata Ngajib.
Mardiansyah, paman remaja tersebut, menjelaskan peristiwa itu bermula saat keponakannya yang masih duduk di bangku SMP mengadu kepadanya untuk melaporkan ibu kandungnya ke pihak berwajib karena penganiayaan.
"Itu dikarenakan dia tak terima dianiaya ibunya. Terus dia ngadu kan nggak mungkin kalau saya diamkan," lanjutnya.
Baca berita selengkapnya di sini. (rdp/idh)