Survei Indopol: Tren Kepercayaan Publik ke Polri Naik, Kini di Atas 60%

Survei Indopol: Tren Kepercayaan Publik ke Polri Naik, Kini di Atas 60%

Eva Safitri - detikNews
Jumat, 02 Des 2022 16:30 WIB
Ilustrasi Gedung Mabes Polri di Jakarta
Gedung Mabes Polri (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Indopol merilis survei terkait kepercayaan publik terhadap lembaga. Dalam survei terbaru ini, kepercayaan publik terhadap Polri mengalami kenaikan menjadi lebih dari 60%.

Jajak pendapat ini dilakukan dalam kurun waktu 8-14 November 2022 dengan total responden sebanyak 1.240 yang tersebar di 34 provinsi. Pengambilan sampel dilakukan secara multistage random sampling. Survei dilakukan dengan wawancara secara langsung atau tatap muka. Margin of error dalam survei ini sebesar +- 2,85% dengan tingkat kepercayaan 95%.

Direktur Eksekutif Indopol Ratno Sulistiyanto menyebut persentase kepercayaan publik terhadap Polri berada di angka 60,98%. Di beberapa survei tiga bulan lalu, angkanya masih di bawah 60%.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Salah satu temuan survei Indopol Survei bulan November 2022 ini adalah adanya tren kenaikan kepercayaan publik terhadap Polri yakni 60,98% di mana pada sekitar 3 bulan sebelum berada di bawah 60 persen dari beberapa rilis survei," kata Ratno saat menyampaikan hasil rilisnya, Senin (28/11/2022).

Ratno lantas membeberkan analisisnya yang menjadi faktor membaiknya kepercayaan publik terhadap Polri. Di antaranya penanganan kasus narkoba yang menjerat Teddy Minahasa, kemudian kasus Ferdy Sambo, serta kasus Kanjuruhan yang terbilang cepat.

ADVERTISEMENT

"Pertama, ada beberapa kasus hukum yang sudah ditangani oleh Polri dengan cepat dan baik, seperti kasus Sambo, kasus Teddy Minahasa, maupun kasus Kanjuruhan," ujarnya.

Selain itu, kebijakan-kebijakan baru yang digagas Kapolri, menurutnya, menjadi faktor membaiknya persentase kepercayaan publik itu. Menurutnya, hal itu menunjukkan Polri melakukan upaya pembenahan.

"Kedua, Polri menunjukkan pembenahan dan perbaikan secara internal melalui program-program untuk mengurangi persepsi publik yang negatif," katanya.

"Selain itu, adanya ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), yaitu tilang elektronik yang merupakan program untuk mengurangi tindakan tilang di tempat jika ada pelanggaran lalu lintas dengan harapan tidak adanya pungli," lanjut Ratno.

(eva/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads