Periksa Walikota Tangerang, Polda Tunggu Persetujuan SBY
Kamis, 27 Jul 2006 01:03 WIB
Jakarta - Polda Metro Jaya masih akan terus menyidik kasus dugaan korupsi perluasan Bandara Soekarno-Hatta. Saat ini Polda Metro Jaya sedang menunggu persetujuan Presiden SBY untuk meminta keterangan dari Walikota Tangerang Wahidin Halim."Kita sudah mengirim surat mengenai permintaan tersebut ke presiden melalui Mabes Polri," ungkap Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Sigit Sudarmanto di Polda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (26/7/2006).Sementara itu, Kasat Tipikor Polda Metro Jaya AKBP Yan Fitri menjelaskan, surat tersebut sudah dilayangkan ke Mabes Polri namun masih ada beberapa berkas yang harus dilengkapi.Begitu juga Polda Metro Jaya akan melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Lebih lanjut, Yan Fitri menjelaskan, Polda Metro Jaya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Angkasa Pura II Edie Haryoto. "Dia diperiksa sebagai saksi," katanya singkat.Dia menerangkan, dari 8 tersangka yang diperiksa belum ada indikasi yang menyebutkan keterlibatan Direktur PT Angkasa Pura. Kasus ini sendiri diduga merugikan negara sekitar Rp 2,5 miliar.Adapun modus yang dilakukan dalam korupsi ini adalah dengan mengakali status tanah yang akan dibeli untuk perluasan bandara. Tanah yang seharusnya mempunyai status tanah sawah malah diganti statusnya menjadi tanah darat padahal untuk tanah sawah harganya Rp 100.000 per meter persegi, sedangkan untuk tanah darat Rp 150.000 per meter persegi.
(fjr/)











































