KASUM Kembali Desak Penuntasan Kasus Munir

KASUM Kembali Desak Penuntasan Kasus Munir

- detikNews
Rabu, 26 Jul 2006 22:17 WIB
Jakarta - Komite Solidaritas untuk Munir (KASUM) mendesak pemerintah melanjutkan penyelidikan dan penyidikan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir.Hal tersebut disampaikan Sekretaris KASUM Usman Hamid dalam pertemuan dengan Direktur HAM Deplu RI Wiwiek Setyawati Firman di Gedung Departemen Luar Negeri, Jl Pejambon, Jakarta Pusat (26/06/2006)."Setelah pengadilan memutuskan Polycarpus bersalah kami minta pemerintah untuk melanjutkan kembalipenyidikan dan penyelidikan kasus ini," kata Usman.Pemerintah juga didesak segera menyelesaikan Mutual Legal Assistance dengan Belanda, serta mendesak pemerintah Indonesia berkomitmen dengan mekanisme PBB dalam menjawab setiap pertanyaan prosedur yang ada. "Kami juga meminta pemerintah mengundang Pelapor Khusus PBB untuk Pembela HAM untuk membantu investigasi atau penyidikan fakta kasus Munir," kata Usman yang juga Koordinator Kontras.Selain itu mereka juga mengharapkan agar pemerintah Indonesia bisa mendorong negara-negara ASEAN untukmembentuk suatu mekanisme perlindungan terhadap Human Rights Defender/Aktivis HAM di tingkat regional."Dengan adanya mekanisme itu apabila aktivis HAM mengalami kesulitan di dalam negeri kan bisa dibawa ke forum regional, kemudian juga ke PBB," tambah Usman lagi.Wiwik Setyawati merespon positif masukan-masukan yang didapat dalam pertemuan itu. Khusus untuk pembentukan mekanisme perlindungan aktivis HAM di tingkat regional ia mengatakan pemerintah Indonesia sangat mendukung proses tesebut, namun saat ini masih menghadapi kendala."Pemerintah sangat mendukung ini, namun negara-negara ASEAN lainnya bagaimana? Yang punya Komnas HAM saja cuma Indonesia, Malaysia, Thailand, Filipina, sedangkan ASEAN ada 10 negara. Kalau komisi untuk tingkat nasional-nya saja tidak punya bagaimana mau beranjak ke tingkat regional," tandasnya. (fjr/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads