Presiden Diminta Pulihkan Nama Tokoh-tokoh PDRI
Rabu, 26 Jul 2006 21:53 WIB
Padang - Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) diminta memulihkan nama tokoh-tokoh Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) dan menjadikan mereka sebagai tokoh nasional.Nama-nama seperti Mr Syafruddin Prawiranegara, Mr St Mohammad Rasyid serta sejumlah nama lainnya sudah selayaknya diperlakukan secara proporsional dan memberikan mereka hak-hak yang pantas, seperti yang dilakukan pemerintah terhadap pemimpin Republik Indonesia dan tokoh-tokoh nasional lainnya.Permintaan tersebut merupakan salah satu dari tiga butir rekomendasi kepada Presiden SBY yang dihasilkan Seminar Nasional "Meninjau Kembali PDRI dalam Sejarah dan Penulisan Sejarah Bangsa" yang diselenggarakan di Universitas Andalas (Unand) Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (26/7/2006).Selain diminta memulihkan nama tokoh-tokoh PDRI sebagai tokoh nasional, seminar yang menghadirkan keynote speaker Mensesneg Yusril Ihza Mahendra, sejarawan Taufik Abdullah, sejarawan Mestika Zed serta sejumlah pembicara lainnya itu, juga merekomendasikan agar hari lahir PDRI pada tanggal 19 Desember sebagai Hari Besar Nasional.Hari Besar Nasional itu diperingati sebagai "Hari Bela Negara" yang sebaiknya disertai dengan pengibaran bendera Merah Putih.Presiden diminta mengukuhkan sejarah PDRI sebagai bagian dari sejarah nasional yang selama ini terlupakan. Pengakuan resmi dari negara atas keberadaan sejarah PDRI akan banyak membantu memulihkan kembali nilai-nilai nasionalisme ke-Indonesiaan yang akhir-akhir ini cenderung luntur.Seminar itu juga menghasilkan sejumlah kesimpulan, yakni PDRI yang dipimpin oleh Mr Syafruddin Prawiranegara dibentuk saat Belanda melakukan Agresi Militer Kedua, pada tanggal 19 Desember 1948.Ketika itu Belanda melancarkan serangan militernya ke ibukota Yogyakarta, yang akhirnya jatuh ke tangan Belanda. Lebih tragis lagi serangan militer Belanda itu juga berhasil menangkap Presiden Soekarno dan Wakil Presiden/Perdana Menteri Mohammad Hatta.Pembentukan PDRI itu adalah atas inisiatif Mr Syafruddin Prawiranegara (Menteri Kemakmuran Rakyat RI) yang ketika itu sedang berada di Sumatera Barat.Inisiatif itu sejalan dengan adanya mandat yang diberikan Soekarno dan Mohammad Hatta kepada Mr Syafruddin Prawiranegara, meskipun telegram mandat itu tidak pernah sampai ke tangan pemimpin teras PDRI itu.PDRI berlangsung kurang lebih 8 (delapan) bulan (19 Desember 1948-Juli 1949), dan merupakan pemerintahan darurat yang mewakili pemerintah yang beribukota di Yogyakarta. Pemerintahan darurat dijalankan secara berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lain di dalam hutan sambil meneruskan perjuangan gerilya.Selama delapan bulan keberadaannya, PDRI telah menjalankan pemerintahan dalam pengungsian dan mengadakan kontak-kontak radio dan telegram dengan pemimpin di Jawa, termasuk dengan Panglima Jenderal Soedirman, yang dalam pengungsiannya mengakui dan tunduk kepada PDRI pimpinan Mr Syafruddin Prawiranegara di Sumatera.Pada saat yang sama PDRI juga mengadakan hubungan luar negeri termasuk dengan wakil-wakil Indonesia di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), sehingga Indonesia berhak kembali mendapat kursi untuk duduk dalam siding-sidang PBB.PDRI telah memainkan peran sentral, bukan saja dalam menarik partisipasi dari rakyat, melainkan juga dalam mengintegrasikan berbagai komponen bangsa demi melanjutkan peruangan nasional, baik di Jawa maupun Sumatera dan bahkan juga di luar negeri sehingga republik terselamatkan dari ancaman pembubaran oleh Belanda.Setelah melewati masa krisis peperangan, Mr Syafruddin Prawiranegara dijemput oleh tiga orang menteri dan dengan jiwa besar datang ke Yogyakarta untuk mengembalikan mandatnya kepada Soekarno-Hatta. Sejak RI dan Belanda kembali ke meja perundingan yang berkesudahan dengan pengakuan kedaulatan RI pada tanggal 27 Desember 1949.
(fjr/)