Sebanyak 17 pelajar di Kota Bogor diamankan polisi karena diduga hendak tawuran di Jalan Pandu Raya Bogor Utara, Kota Bogor. Dari tangan para pelajar itu, polisi mengamankan senjata tajam jenis celurit dan pedang.
"Betul, semalam kita mengamankan sejumlah pelajar yang diduga akan melakukan tawuran, ada 17 orang. Barang bukti yang kita amankan 2 senjata tajam, celurit dan pedang," kata Kapolsek Bogor Utara Kompol Engkus Kuswaha kepada wartawan, Jumat (2/12/2022).
Belasan pelajar tersebut diamankan warga dan polisi pada pukul 20.30 WIB di Jalan Pandu Raya, Kelurahan Tegalega, Bogor Utara, Kota Bogor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para pelajar tersebut sempat terlibat kejar-kejaran dengan kelompok pelajar lain di tengah jalan raya. Warga di lokasi kemudian menghalau dan mengamankan beberapa pelajar berikut senjata tajam yang mereka bawa.
"Jadi berdasarkan info dari warga telah diamankan pelajar berjumlah 17 orang yang diduga akan melakukan tawuran, kemudian piket Reskrim maupun piket SPKT mendatangi TKP. Selanjutnya ke-17 pelajar tersebut dibawa ke Polsek Bogor Utara untuk diminta keterangannya," terang Kuswaha.
Kuswaha memastikan tidak ada korban jiwa maupun materiel dalam kejadian tersebut. Para pelajar diamankan sebelum terjadi tawuran. "Mereka belum terjadi tawuran, mereka baru pada kumpul-kumpul, kemudian diamankan dan personil meluncur dan langsung diamankan ke Polsek," kata Kuswaha.
"Tindakan selanjutnya kami mintai keterangan dan pendataan terhadap pelajar yang diamankan, serta memanggil pihak orang tua dan sekolah untuk kemudian dilakukan pembinaan," tambahnya.
(mae/mae)