Sejak Awal 2006 Bagir Tidak Lagi Pegang Rekening MA
Rabu, 26 Jul 2006 19:45 WIB
Jakarta -
Sejak awal 2006, Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan tidak lagi memegang rekening dana Kesejahteraan dan Pembangunan Masjid MA. Rekening-rekening itupun diklaim milik MA dan bukan milik pemerintah.Hal tersebut dijelaskan Sekretaris MA Rum Nessa dan Kepala Biro Keuangan MA Darmawan S Djamian di Gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (26/7/2006)."Ada peraturan di bank bahwa rekening tidak boleh lagi hanya atas nama instansi, tapi harus dicantumkan juga nama penanggungjawabnya, sehingga saat itu dicantumkan atas nama Bagir Manan. Sejak Januari 2006 sudah tidak lagi atas nama Bagir, tapi atas nama kami," kata Rum.Dia menjelaskan, rekening yang dimiliki MA hanya 9 rekening yang nilainya Rp 7,45 miliar. Rekening-rekening itu terdiri atas 3 komponen, yaitu biaya perkara, dana kesejahteraan, dan dana pembangunan masjid."Uang itu milik MA, bukan milik pemerintah, karena bukan berasal dari APBN," terangnya.Mengenai dana kesejahteraan, Rum menjelaskan, pada awalnya dana itu berasal dari potongan gaji karyawan yang mulai diberlakukan pada saat MA diketuai Mudjono, pada tahun 1981. Tahun 1990-an, saat Ketua MA dijabat Purwoto Ganda Subrata, potongan itu dihentikan."Potongan ini sekarang sudah tidak diberlakukan lagi, karena dana kesejahteraan itu dari bunganya saja sudah mencukupi," jelasnya.Untuk dana pembangunan masjid, berasal dari sumbangan hakim, panitera, dan karyawan MA. Namun hingga kini, pembangunan masjid untuk mengganti mushalla yang ada di MA belum bisa terealisasikan.Sedangkan rekening biaya perkara berasal dari pihak-pihak yang berperkara di MA. Untuk satu perkara kasasi dikenakan biaya Rp 500.000, sedangkan untuk biaya peninjauan kembali (PK) dikenakan biaya Rp 2,5 juta."Biaya itu disetorkan oleh pihak yang berperkara ke rekening MA dan dipergunakan untuk keperluan sidang, seperti biaya administrasi, pencatatan dan biaya materai," jelasnya.Diungkapkannya, seluruh dana tersebut sudah diklarifikasi ke Departemen Keuangan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Laporan tersebut sudah disampaikan pada 16 Juni 2006."Waktu itu kami diundang untuk klarifikasi, dan kami jelaskan rekening itu milik MA dan terkelola dengan baik," demikian Rum.Berdasar hasil temuan BPK tahun 2005, terdapat 9 rekening atas nama Ketua MA Bagir Manan senilai Rp7,45 miliar. Rekening-rekening itu terdiri atas rekening giro senilai Rp 4,87 miliar dan 5 rekening deposito Rp 2,58 miliar yang disimpan di BNI Cabang Pecenongan, Jakarta Pusat.
(fjr/)










































