Reuni 212 bertema 'Munajat Akbar Indonesia Bersholawat' digelar di Masjid At-Tin, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur (Jaktim), selesai digelar. Lalu lintas di sekitar lokasi acara tersendat saat massa membubarkan diri.
Pantauan detikcom di lokasi, Jumat (2/12/2022), massa membubarkan diri secara berangsur. Namun kebanyakan dari mereka pulang usai Habib Rizieq Shihab meninggalkan lokasi pada pukul 10.38 WIB.
Saat Habib Rizieq meninggalkan lokasi, terlihat lalu lintas disetop sementara. Hal tersebut membuat macet khususnya di Jalan Taman Mini I, para pengendara tampak saling membunyikan klakson.
Setelah Habib Rizieq lewat, lalu lintas kembali dibuka. Hingga pukul 11.03 WIB lalu lintas di sekitar lokasi acara masih tersendat imbas lalu lalang kendaraan yang akan memasuki ataupun keluar masjid At-Tin TMII.
Personel gabungan kepolisan hingga Dishub serta petugas keamanan dari panitia reuni 212 masih mengamankan lalu lintas dan memastikan tidak terjadi kemacetan di sana.
Cerita Habib Rizieq Reuni 212 Ditolak di Monas-Istiqlal
Habib Rizieq Shihab (HRS) bercerita gelaran reuni 212 bertema 'Munajat Akbar Indonesia Bersholawat' yang digelar di Masjid At-Tin, TMII, Jaktim, sebelumnya bakal digelar si Monas hingga Masjid istiqlal. Namun Rizieq mengatakan perizinan penyelenggaraan acara di dua lokasi tersebut ditolak.
"Panitia berusaha reuni 212 ini, saya dapat kabar dari panitia diusahakan digelar di Monas sebagaimana tahun 2016 tapi tidak berhasil, mau dipindah ke Istiqlal juga tidak berhasil banyak tantangannya," kata HRS dalam paparannya, Jumat (3/12/2022).
HRS mengatakan berkat kerja keras panitia dan bantuan tuhan, akhirnya acara Reuni 212 tahun 2022 bisa digelar di Masjid At-Tin.
"Dan alhamdulillah akhirnya mendapat tempat ini. Ini merupakan pertolongan Allah meskipun kita tidak bisa menggelar di Monas dan Istiqlal, tapi tidak kalah berkah kita bisa menggelar di tempat ini," jelasnya.
HRS menegaskan gelaran Reuni 212 hari ini bersifat legal dan konstitusional, bukan acara liar. Sebab menurutnya pihaknya mendapatkan izin baik dari dewan keamanan masjid (DKM) hingga perizinan dari pihak kepolisian.
"Acara ini legal konstitusional, jadi acara ini bukan acara liar tanpa izin. Jadi izin resmi dari DKM. Kemudian pemberitahuan kepada kepolisian juga berjalan baik," jelasnya.
(dwia/dwia)