Dianiaya Senior, Hendra Dijamin Bisa Teruskan Pendidikan di Akpol
Rabu, 26 Jul 2006 18:00 WIB
Semarang - Hendra Saputra (21) mengalami gegar otak akibat dianiaya oleh seniornya di Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang. Bila kesehatannya membaik, Hendra dijamin tetap bisa meneruskan pendidikannya di Akpol. Gubernur Akpol akan memberikan perlindungan. "Kami beri perlindungan," kata Gubernur Akpol Semarang Irjen Pol Primanto usai memimpin Sidang Dewan Akademik di Akpol, Jl Sultan Agung, Rabu (26/7/2006) terkait kasus penganiayaan senior terhadap Hendra Saputra.Menurut Primanto, Hendra juga diizinkan masuk ke Akpol jika kondisinya sudah membaik. Hendra akan tetap bisa meneruskan pendidikannya dengan pangkat taruna sebagaimana saat ini.Sidang Dewan Akademik Akpol berlangsung pukul 09.00 hingga 15.45 WIB. Dalam sidangnya, Dewan Akademik memutuskan menurunkan pangkat 6 taruna yang terbukti menganiaya Hendra. Ke-6 taruna itu berinisial AF, D, H, A, S, dan M (versi Mabes Polri menyebutkan 5 orang-Red). Pada awalnya, mereka berpangkat Sersan Mayor Taruna. Namun karena turun satu tingkat, mereka jadi Sersan Taruna. Hukuman ini tidak menghapus proses pidana yang ditangani Polres Semarang Selatan."Jika dalam proses pidana, mereka terbukti bersalah, maka otomatis mereka harus meninggalkan Akpol. Itu aturan baku di sekolah ini," kata Primanto.Primanto menambahkan, ke-6 penganiaya Hendra itu juga diberi sanksi pengurangan nilai sikap dan perilaku sebanyak 12 poin. Sedangkan nilai akademik lain tetap.Ketika ditanya mengenai adanya anak jenderal di antara ke-6 taruna yang diberi sanksi itu, Primanto tak mengiyakan dan tak membantah. Ia hanya menyebutkan, hukuman diberikan tanpa ada embel-embel apa pun."Kami tidak melihat ke arah sana, ke barang siapa-nya. Bukan yang lain. Yang jelas, hukuman diberikan pada mereka yang bersalah," tambahnya.Sidang Dewan Akademik berlangsung tertutup dan dijaga ketat sejumlah provoost. Tak ada keterangan siapa saja yang ikut dalam sidang itu. Namun dari pantauan detikcom, beberapa taruna hadir. Kemungkinan pelaku dan korban ikut serta untuk diklarifikasi.Hendra Saputra dianiaya 6 seniornya karena tidak lapor saat meninggalkan Akpol. Dia mengaku dipukul, ditendang, dan bahkan disetrum di sebuah ruangan di Asrama Taruna Sumatera Bagian Selatan, Karang Bendo, Jatingaleh, Semarang, Jumat 24 Maret 2006. Kini, Hendra dirawat di RS Elisabeth Semarang.
(asy/)











































