Polisi kembali merazia peredaran dan penggunaan narkoba di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat. Polisi turut membawa seekor anjing pelacak untuk menggeledah tempat itu.
"Kami mengamankan sebanyak 12 orang. Namun, hanya 8 orang yang hasil tes urinenya menunjukkan positif narkoba," kata Kapolsek Palmerah AKP Dodi dalam keterangannya, Kamis (1/12/2022).
Dodi menuturkan kedelapan orang itu berinisial A (22), S (41), B (22), R (41), M (42), I (39), J (27), dan IR (47). Kedelapan orang pemakai ini bakal direhabilitasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang positif kami rehabilitasi, yang negatif kami lepas," terang Dodi.
![]() |
Bersamaan dengan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat isap sabu, senjata tajam (sajam), plastik klip kecil, dan ponsel.
Dodi mengatakan pihaknya belum menemukan adanya bukti keberadaan bandar narkoba di Kampung Boncos. Hal ini lantaran polisi tak menemukan barang bukti kuat yang menjadikan seseorang sebagai bandar narkoba.
![]() |
"Yang kami pastikan hanya pemakai, karena hasil tesnya positif. Kami belum menemukan barang bukti pada dirinya (yang membuat seseorang diduga kuat sebagai bandar narkoba)," pungkas Dodi.
(dnu/dnu)