Persija Adukan Walikota Jakpus, Pemprov DKI Tak Peduli
Rabu, 26 Jul 2006 15:26 WIB
Jakarta -
Pemprov DKI Jakarta tidak menghiraukan niat kuasa hukum Persija, Victor Sitanggang mengadukan Walikota Jakarta Pusat Muhayat ke polisi. Penggusuran Stadion Menteng jalan terus."Setiap warga negara boleh melaporkan orang ke polisi," kata Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta Jurnal Sitanggang di Balaikota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (26/7/2006).Rencana mengadukan Muhayat ini disampaikan Victor saat ditemui di Stadion Menteng siang tadi. Victor menilai penggusuran stadion bersejarah itu tidak sah karena kasusnya masih dalam tahap banding."Walikota Jakpus Muhayat akan saya laporkan ke Polda Metro Jaya hari ini juga. Bisa siang ini, bisa sore ini akan saya laporkan," kata Victor.Menurut dia, Muhayat melanggar hukum karena meneken surat perintah bongkar (SPB) stadion yang menjadi tempat latihan Persija ini.Pembongkaran sempat terhenti karena petugas Satpol PP tidak bisa menunjukkan SPB. Namun tidak lama kemudian, pembongkaran dilanjutkan karena petugas telah mengantongi SPB yang diteken Muhayat.
(djo/)










































