Kabar Mencuat Dirut Jakpro Dicopot Sebab Runyam Kampung Susun Bayam

Kabar Mencuat Dirut Jakpro Dicopot Sebab Runyam Kampung Susun Bayam

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Rabu, 30 Nov 2022 21:05 WIB
Sejumlah warga berkaktivitas di kawasan Kampung Susun Bayam, Jakarta International Stadium, Papanggo, Jakarta Utara, Rabu (12/10/2022).
Kampung Susun Bayam (Foto: Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Widi Amanasto dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (JakPro). Pencopotan Widi ini pun dikaitkan dengan runyamnya Kampung Susun Bayam.

Sebagaimana diketahui, Plt Kepala BPBUMD Fitri Rahadiani menyampaikan pergantian direksi JakPro diputuskan melalui RUPS Sirkuler (Keputusan Para Pemegang Saham di Luar RUPS) yang tertuang dalam Pasal 91 UU 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Para pemegang saham perseroan telah setuju dan sepakat mengesahkan keputusan para pemegang saham di luar RUPS untuk mengganti anggota direksi dan Komisaris JakPro.

"RUPS menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat nama-nama di bawah ini dari jabatan Direktur Perseroan, dengan ucapan penghargaan setinggi tingginya atas kontribusinya kepada perseroan yaitu: Widi Amanasto, Gunung Kartiko, Leonardus W Wasono Mihardjo, Muhammad Taufiqurrachman, Iwan Takwin (kini jadi Dirut)," kata Fitri melalui keterangan tertulis, Senin (28/11).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Dalam struktur direksi JakPro, Widi merupakan Direktur Utama. Kemudian, Gunung Kartiko merupakan Direktur Pengelolaan Aset, Leonardus W Wasono Mihardjo Direktur SDM dan Umum, serta Muhammad Taufiqurrachman Direktur Keuangan. Sementara Iwan Takwin menjabat Direktur Teknik dan Pengembangan Bisnis.

Berikut ini nama-nama direksi dan komisaris baru JakPro:

Direktur Utama: Iwan Takwin
Direktur: I Gede Adi Adnyana T
Direktur: Adrian Rusmana
Direktur: Solihin
Direktur: Adi Santosa
Komisaris: Dwi Wahyu Daryoto

Apa kata DPRD? Baca halaman selanjutnya.

Kritik Atas Kampung Rusun Bayam

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak sempat mengkritik peresmian rusun itu sebelum dihuni warga.

Kampung Susun Bayam ini diresmikan pada 12 Oktober lalu oleh eks Gubernur Anies Baswedan sebelum masa jabatannya berakhir. Gilbert menilai peresmian itu dipaksakan.

"Anies juga tidak bijaksana meresmikan Kampung Susun tersebut sebelum warga direlokasi ke rumah susun sewa tersebut. Jangan memaksakan diresmikan kalau masih banyak persoalan," kata Gilbert kepada wartawan, Senin (21/11/2022).

Gilbert juga menyoroti PT Jakarta Propertindo (JakPro) yang menjadi pengelola Kampung Susun Bayam itu. Menurutnya, rumah susun itu harusnya menjadi tugas pokok fungsi atau tupoksi Dinas Perumahan.

"Saya melihat JakPro sudah terlalu banyak yang diurusi, tidak fokus kepada tupoksinya. Sebaiknya sejak awal itu masuk tupoksi Dinas Perumahan. Itu bisa diatur lewat Pergub, sekali pun lahan milik JakPro," jelasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta fraksi Gerindra Ichwanul Muslimin mendukung sepenuhnya kebijakan penggantian direksi JakPro itu.

"Saya di posisi mendukung saja apa yang menjadi kebijakan dari Pj Gubernur, saya rasa Pak Heru memiliki tujuan dan visi yang baik untuk kemajuan JakPro," kata Ichwanul kepada wartawan, Senin (28/11/2022).

Ichwanul menilai Widi Amanasto cukup baik memimpin JakPro. Namun, dia menilai Widi memimpin JakPro di waktu yang kurang tepat. Widi sendiri menjabat dari Agustus 2021, sebelum digantikan kemarin.

"Kinerja JakPro di bawah kepemimpinan Pak Widi saya rasa juga cukup baik, leadership yang diterapkan Pak Widi sangat baik. Dan Pak Widi ini menurut saya adalah aset bangsa namun beliau menjabat dirut kemarin di waktu yang kurang tepat," jelasnya.

Ichwanul berharap jajaran direksi JakPro yang baru dapat segera melakukan perubahan. Dia juga meminta agar JakPro yang saat ini menjadi pengelola agar segera menyelesaikan masalah Kampung Susun Bayam sehingga warga bisa menghuni rumah susun itu.

"Kepada direktur dan jajaran direksi JakPro yang baru saya mengingatkan untuk mengambil apa yang baik dari yang terdahulu dan segera melakukan perubahan dan percapatan dari apa yang belum tercapai," jelasnya.

"Saya tekankan untuk Kampung Susun Bayam ini harus menjadi prioritas yang harus dikerjakan oleh jajaran direksi yang baru ini," katanya.

Dorong Evaluasi

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Ida Mahmudah mengatakan Pj Gubernur DKI Heru Budi harus mengevaluasi tugas dan fungsi (tupoksi) yang diberikan kepada PT Jakarta Propertindo (JakPro). Menurutnya, JakPro terlalu banyak memiliki beban penugasan.

"JakPro ini menurut saya kasihan benar karena terlalu banyak beban penugasan, saya berharap Pak Pj evaluasi penugasan yang diberikan kepada JakPro. JakPro nanti bebannya dari mana, anggaran untuk operasional itu, kan pasti harus ada," kata Ida kepada wartawan, Rabu (30/11/2022).

Ida mengatakan pengalihan pengelolaan Kampung Susun Bayam (KSB) ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dinilai sudah tepat. Menurutnya, JakPro berpotensi hancur jika terlalu banyak beban penugasan.

"Lebih baik memang biarkan saja Dinas Perumahan yang mengerjakan itu, menyelesaikan itu," ujarnya.

"Jangan semuanya di JakPro, kasihan lah JakPro sebentar lagi ambruk kalau kebanyakan beban, bebannya harus dikurangi," imbuh Ida.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Sarjoko mengatakan masih berkoordinasi terkait rencana pengalihan pengelolaan Kampung Susun Bayam (KSB). Sarjoko mengatakan saat ini KSB masih dikelola oleh JakPro.

"Kampung Susun Bayam masih kita koordinasikan dengan pihak JakPro dan BPBUMD dan rencananya akan dikoordinasikan lintas asisten karena masing-masing kalau perumahan di bawah asisten pembangunan kemudian JakPro di bawah perekonomian," kata Sarjoko di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (29/11).

Sarjoko mengatakan pengalihan KSB masih dalam bentuk opsi. Dia menyatakan akan menggelar rapat dalam waktu dekat untuk membahas proses pengalihan KSB.

"Masih opsi. Belum jadi. Rencananya akan diserahkan ke Pemprov DKI yang nanti suatu saat akan dikelola oleh Dinas Perumahan. Tapi masih opsi. Nanti baru akan dirapatkan kembali," sambungnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads