Tidak Ada SPB, Penggusuran Stadion Menteng Dihentikan
Rabu, 26 Jul 2006 11:32 WIB
Jakarta - Setelah berlangsung sekitar 30 menit, proses penggusuran Stadion Menteng, Jakarta Pusat, yang jadi tempat latihan Persija, Rabu (26/7/2006) untuk sementara dihentikan. Pihak polisi pamong praja Pemprov DKI Jakarta tidak bisa menunjukkan Surat Perintah Bongkar (SPB) yang diminta pengacara Persija, Victor Sitanggang.Sikap Victor yang ngotot sempat membuat proses penggusuran itu memanas. Karena kesal imbauannya tidak diperhatikan, Victor maju ke depan ekskavator untuk menghentikan laju alat berat yang dipakai untuk meratakan stadion tersebut.Dengan tegas Victor meminta polisi pamong praja menunjukkan SPB-nya. Namun mereka tidak bisa menunjukkan SPB tersebut. Mereka malah berusaha menghalangi Victor mendekati ekskavator.Victor lalu berteriak dan menanyakan siapa pihak yang berwenang dalam pembongkaran tersebut. Namun tidak ada satu pun dari 200-an polisi pamong praja yang berani buka mulut."Saya mohon dihentikan dulu, saya minta SPB. Kalau ada, saya mau melihat yang tanda tangan itu siapa. Saya akan bawa ke Polda orang itu," tegas Victor.Status Stadion Menteng, imbuh Victor, masih status quo karena sedang dalam tingkat banding di PTUN dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). "Harusnya tidak ada pembongkaran, karena sedang dalam proses kasusnya," ujar Victor.Diakui Victor, pada 21 Juli lalu memang pernah ada surat perintah pengosongan. Dalam surat itu disebutkan bahwa dalam waktu 1x24 jam stadion harus dikosongkan. "Kenapa pada saat ini terjadi pembongkaran? Gedung belum sempat dikosongkan. Harusnya ada surat perintah pengosongan yang baru. Karena surat 21 Juli hanya berlaku 1x24 jam. Jadi harus ada surat baru sementara yang sekarang ini tidak ada," cetusnya.Karena sikap ngotot Victor, pihak pamong praja akhirnya menghentikan untuk sementara proses perataan stadion tersebut.
(umi/)











































