Momen wanita misterius di rumah Bangka itu terjadi pada Juni lalu, Eliezer mengatakan saat itu Putri dulu lebih tiba di rumah Bangka dengan wajah marah, kemudian disusul Ferdy Sambo tiba juga dengan wajah marah. Setelah itu, ada rekan Sambo yang dipanggil Koh Erben datang ke rumah tersebut.
Tidak diketahui, wanita ini datang bersama Koh Erben atau seperti apa. Sebab, saat Koh Erben datang, Eliezer sedang ke belakang rumah.
"Tiba-tiba almarhum bilang sama Mateus 'tidak ada selain kami berdua, maksudnya Yosua dan Mateus yang ada di dalam area rumah kediaman Bangka, semua nunggu di luar'," kata Eliezer di PN Jaksel, Rabu (30/11/2022).
Eliezer menyebut dia berjaga di depan rumah bersama Farhan dan Alfons. Kemudian di belakang ada Romer, Sadam, dan sejumlah asisten rumah tangga (ART) Sambo di rumah Bangka.
Tidak diketahui apa yang terjadi di dalam. Namun, sekitar dua jam kemudian ada wanita yang keluar dari rumah Sambo. Eliezer mengaku tidak pernah sama sekali melihat wanita itu. Wanita itu keluar rumah dalam kondisi menangis.
"Sekitar satu jam, dua jam, baru tiba-tiba ada orang keluar dari rumah. Pagar kami tutup, dia ketuk dari dalam rumah. Saya bilang Alfons 'ada orang keluar', dia buka pintu, tiba-tiba ada perempuan. Saya tidak kenal dia, nangis dia, baru ini (saya lihat), siapa ya?, karena saya nggak ada waktu dia datang. Saya lihat di di dalam ada pak Erben juga di depan rumah," ucap Eliezer.
Saat itu wanita yang tidak diketahui Eliezer itu mencari drivernya. Setelah bertemu dengan drivernya, wanita itu langsung meninggalkan rumah Bangka.
"Perempuan itu bilang nanya driver dia di mana. Saya lari ke samping panggil drivernya, mobil Pajero hitam, baru drivernya datang, perempuan itu naik langsung pulang," ungkapnya.
Sejak kejadian wanita menangis itu, Sambo, katanya sering ke rumah Saguling. Padahal sebelumnya Sambo ke rumah Saguling hanya ibadah pagi saja, Sambo lebih sering tinggal di rumah Bangka.
"Semenjak kejadian itu, pak FS sudah sering kali di Saguling," pungkasnya.
Eliezer dalam sidang ini sebagai saksi dalam perkara Biripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Eliezer juga terdakwa dalam kasus ini, dia didakwa bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. Eliezer disebut dengan sadar dan tanpa ragu menembak Yosua.
Dalam perkara ini, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Simak Video: Alasan Eliezer Ubah Kesaksian Awal: Didatangi Yosua Lewat Mimpi
(zap/dhn)